METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan oleh Kota Pekalongan. Salah satunya terlihat di
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertoharjo, Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, kini telah menggunakan mesin baru berkapasitas besar.
Hal ini untuk mempercepat proses pemilahan dan peningkatan pengolahan sampah di wilayah Pekalongan Selatan.
Menurut petugas TPST Kertoharjo, Rohman, dengan mesin baru, menjadikan area kerja lebih bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat seperti sebelumnya.
Hal ini karena sampah cepat terproses dan tidak menumpuk terlalu lama dan tertiup angin.
Mesin modern ini mulai dioperasikan lima bulan lalu. Tapi sudah mampu mengolah sampah hingga 3 ton per hari.
“Mesin ini menggantikan sebagian besar proses manual yang selama ini dilakukan oleh para pekerja,” katanya.
Tentu saja, kata Rohman, para petugas sangat terbantu dengan adanya mesin baru yang bisa menampung sampah hingga tiga ton per hari.
“Dulu kami pilah sampah satu per satu, dari pagi sampai siang bisa belum selesai. Tapi sekarang dengan mesin ini, kerjaan lebih cepat. Dalam satu jam, bisa langsung memproses banyak sampah,” ujarnya saat ditemui, Selasa 8 Juli 2025.
Apalagi volume sampah yang masuk ke TPST meningkat secara bertahap dari hari ke hari, terutama sampah rumah tangga.
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap memilah sampah dari rumah agar mesin tetap bisa berfungsi optimal.
Para petugas juga mencatat adanya peningkatan jumlah sampah yang dibuang warga Pekalongan Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
“Sekarang banyak sampah yang masuk setiap harinya. Mungkin karena warga mulai tahu kalau TPST ini aktif dan ada mesin baru, jadi mereka semakin sering buang sampah ke sini,” jelas Yahya, petugas TPST Kertoharjo lainnya.
Dengan adanya peningkatan fasilitas di TPST Kertoharjo, harapannya masalah sampah di wilayah Pekalongan Selatan dapat tertangani lebih optimal.
Para pekerja juga berharap masyarakat ikut berperan aktif, terutama dalam hal memilah sampah dari rumah dan membuang pada waktu yang ditentukan. (fajrulfalahadiyanto/ida)
Editor : Ida Nor Layla