METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyiapkan proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).
Proyek nasional inisiatif pemerintah pusat ini rencananya membentang dari Jakarta hingga Gresik, dan Pekalongan disebut-sebut menjadi salah satu titik prioritas.
“Giant sea wall ini harapan besar bagi masyarakat pesisir, terutama wilayah barat kota yang selama ini langganan banjir rob,” kata Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Kamis 10 Juli 2025.
Baca Juga: Warga Kota Pekalongan Sambut Hidupnya Sri Ratu
Wali kota menyampaikan dalam sidang paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang paparan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan Tahun 2025–2029.
Menurutnya, proyek tersebut bisa menjadi solusi permanen atas ancaman penurunan muka tanah dan abrasi pantai yang terus terjadi. Tak hanya banjir, persoalan sampah juga jadi sorotan serius.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak Maret 2025, menyebabkan tumpukan sampah bermunculan di sejumlah titik.
Baca Juga: Tangis Haru Warga Usai Rumah Terbakar, Polres Pekalongan Kota Datang Membantu
“Ini darurat lingkungan. Target kami sebelum November, pengelolaan sampah harus sudah beralih ke sistem TPS 3R yang tersebar di kelurahan atau kecamatan,” kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.
Ia menekankan, pengadaan alat, pembentukan unit pengelola, serta edukasi kepada masyarakat akan menjadi komponen penting dari strategi baru ini.
Setidaknya, 150 ton sampah per hari harus bisa ditangani tanpa bergantung pada TPA lagi.
Baca Juga: Ajari Anak Muda Kota Pekalongan Cara Dagang Laris Manis Lewat Tik Tok Shop
Lebih jauh, Azmi juga menyinggung tentang wacana pembangunan “Pekalongan Baru” sebagai pusat ekonomi modern yang akan mengangkat wajah kota.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) agar kendaraan berat tidak lagi mengganggu kenyamanan warga di pusat kota.
“Pekalongan Baru ini akan jadi sentra ekonomi yang menghidupkan kembali geliat usaha. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Warga Pekalongan Barat Kompak Atasi Sampah dan Bencana dengan Gotong Royong
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 ini disusun dengan merujuk pada RPJPD Kota Pekalongan, RPJMN Nasional, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, hingga RTRW Kota Pekalongan. Selain itu, penyusunan juga melibatkan masukan publik melalui musrenbang, konsultasi dan public hearing.
Dokumen RPJMD yang telah ditandatangani secara digital ini diharapkan dapat menjadi fondasi seluruh program strategis Pemkot.
Setiap langkah dan proyek besar akan terus dikawal melalui musyawarah anggaran dan pelibatan publik.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Ajukan Perubahan APBD 2025, DPRD Evaluasi agar Lebih Realistis
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif. RPJMD ini adalah milik bersama. Dan kami terbuka terhadap kritik serta saran, demi kemajuan Kota Pekalongan,” tegas Azmi. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla