Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

RAPBD Kota Pekalongan 2025 Diketok, DPRD Beri PR Sampah, Pajak, dan MBG

Lutfi Hanafi • Selasa, 15 Juli 2025 | 06:05 WIB
TANDA TANGAN - WaliKota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, bersama jajaran DPRD Kota Pekalongan tandatangani, kesepakatan RAPBB Perubahan 2025, di ruang sidang Senin (14/7/2025).
TANDA TANGAN - WaliKota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, bersama jajaran DPRD Kota Pekalongan tandatangani, kesepakatan RAPBB Perubahan 2025, di ruang sidang Senin (14/7/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan secara resmi memaparkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, dan disambut dengan tanggapan kritis dari para anggota Dewan. 

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan, perubahan APBD merupakan keniscayaan ketika asumsi-asumsi awal tidak lagi relevan.

"Perubahan ini dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan, meski realita lapangan memaksa kita melakukan penyesuaian anggaran," ucapnya, Senin 14 Juli 2025.

Rancangan Perubahan APBD ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.

Namun bagi wali kota, tantangan sesungguhnya bukan hanya merumuskan, melainkan mengeksekusi anggaran secara tepat dan berdampak.

"Perubahan ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pelaksanaan program harus cepat, tepat, dan sesuai indikator kinerja," kata wali kota.

Namun, bukan hanya tentang penyesuaian. Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, langsung memberikan catatan penting.

Ada tiga isu besar yang mencuat, yakni penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak, kebutuhan mendesak pengelolaan sampah, dan persiapan program makan bergizi gratis (MBG).

Beberapa pajak andalan seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) mengalami penurunan hingga miliaran rupiah.

Menurut Azmi, penyesuaian nilai unit sering kali tidak relevan dengan harga pasar.

Ini menghambat proses administrasi hibah dan warisan yang rawan keluhan masyarakat.

"Kami minta BPKAD lebih aktif mengidentifikasi akar masalah agar tidak berulang," tegasnya.

Tahun ini, kebutuhan anggaran untuk pengelolaan sampah diperkirakan mencapai Rp 50 miliar, namun yang tersedia hanya Rp 23 miliar.

Artinya, 40 persen produksi sampah belum jelas solusinya. Pemkot berharap partisipasi publik bisa menekan jumlah sampah sejak dari rumah, tetapi dewan menilai hal itu tidak cukup tanpa edukasi dan kesadaran kolektif.

"Jangan sampai saat anggaran sudah terserap, kita masih kelimpungan di akhir tahun karena infrastruktur sampah tidak memadai," ujar Azmi.

 Baca Juga: Kota Pekalongan Targetkan Giant Sea Wall, Tangani Banjir dan Sampah Sekaligus

Selain dua isu utama, Dewan juga mendesak Pemkot Pekalongan menyiapkan 5 titik dapur gizi sebagai bagian dari program nasional makan bergizi gratis (MBG).

Dana cadangan setengah miliar telah disiapkan, tapi belum jelas peruntukannya secara rinci. Tak ketinggalan, penanganan banjir rob yang menjadi ancaman tahunan, juga masuk dalam proyeksi APBD 2026.

Dewan meminta Pemkot segera mengusulkan dukungan dana ke kementerian terkait. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #rapbd #Makan Bergizi Gratis (MBG) #banjir #pemkot pekalongan #Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir #rob #sampah #DPRD Kota Pekalongan #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid #Mbg