METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengoperasional Mesin Olah Runtah (MOTAH) di dua lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), yakni Kelurahan Pringrejo dan Krapyak.
Kedua alat tersebut diharapkan bisa menyelamatkan lingkungan dari ancaman penumpukan sampah.
Selepas menutup pelatihan eco enzym, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Balgis Diab memastikan langsung pengoperasian MOTAH, Selasa kemarin 15 Juli 2025.
Baca Juga: Meski Tak Musim Lebaran, Warga Tetap Antusias Tukar Uang Baru
Sambil mengenakan kacamata hitam, menyapa para petugas TPS3R, dan mengamati secara langsung mesin pengolah sampah buatan Bandung itu mulai dioperasikan.
“Mesin ini bagian dari solusi besar untuk menjawab tantangan yang muncul setelah adanya rencana penutupan permanen TPA Degayu. Saya bersyukur, kini kita sudah tidak lagi bergantung pada TPA Degayu lagi," ucapnya.
Perlu diketahui, TPA Degayu sudah tidak boleh beroperasi sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Sediakan Insinerator Tanpa Asap dan Edukasi Warga
MOTAH menjadi harapan baru Kota Pekalongan, agar sampah rumah tangga bisa diolah langsung tanpa harus dibuang.
Ia menjelaskan, penggunaan mesin ini tidak hanya menjadi jawaban atas larangan praktik open dumping, tapi juga memperkuat posisi Kota Pekalongan sebagai daerah yang serius dalam pengelolaan lingkungan.
Mesin MOTAH mampu membakar sampah dengan cepat dan tanpa asap, sebuah teknologi yang sangat dibutuhkan di tengah lonjakan volume sampah rumah tangga setiap harinya.
Baca Juga: Bujang Pekalongan Diancam Janda Dua Anak, Dipaksa Nikah atau Masuk Penjara
Namun, Balgis tak hanya menyoroti teknologinya saja. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan menuju lokasi TPS3R, penerangan, serta kelengkapan alat kerja petugas.
"Mesin canggih saja tidak cukup, butuh kesiapan menyeluruh, termasuk SDM dan sarana prasarana. Jika semuanya terintegrasi, maka pengolahan sampah akan jauh lebih efektif,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, sebelumnya telah menyampaikan bahwa mesin ini akan ditempatkan di beberapa titik strategis TPS3R.
Baca Juga: Pinjamkan Uang, Dikepung 25 DC, Rp 46 Juta Melayang, Korban Tempuh Jalur Hukum
Nantinya, abu pembakaran akan dimanfaatkan kembali sebagai bahan pembuatan paving block atau batako. Ini mewujudkan prinsip zero waste secara nyata.
“Langkah yang dilakukan Pemkot ini tak hanya bersifat jangka pendek. Dengan kombinasi mesin MOTAH dan edukasi pengolahan eco enzym dari rumah, Kota Pekalongan menatap masa depan bebas sampah, yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan,” katanya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla