Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kisruh Kuttab Al-Fauzan di Setono, Warga Geram, Pemkot Kaji Ulang

Lutfi Hanafi • Jumat, 25 Juli 2025 | 04:00 WIB

 

Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sejumlah warga Kelurahan Setono, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan pada Kamis 24 Juli 2025.

Mereka tak sekedar berkunjung, melainkan menggelar audiensi serius sebagai bentuk aksi lanjutan perjanjian terhadap pembangunan lembaga Kuttab Al-Fauzan yang dinilai meresahkan.

Sudah sejak lama warga menyuarakan ketidakterimaan atas berdirinya lembaga ini.

Baca Juga: RSUD Bendan Pekalongan Bersiap Menjadi Rumah Sakit Pendidikan, Siap Tampung Koas

Namun setelah berbagai prosedur administrasi dan jalur diplomatis mereka tempuh, hasilnya nihil. Kini, suara penolakan pun digemakan lebih lantang, "Warga Setono Mutlak Menolak Kuttab Al-Fauzan!"

Audiensi itu turut melibatkan jajaran Forkopimda Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim, Kepala Kemenag, OPD, serta pejabat lainnya.

Warga pun menyampaikan sederet kejanggalan yang mereka temukan di balik berdirinya lembaga tersebut.

Baca Juga: Puluhan Emak-Emak Kota Pekalongan Baku Hantam Shuttlecock dalam Kejuaraan Bulutangkis Piala Ketua PKK

Afik, salah satu perwakilan warga, menyebut bahwa pembangunan sudah dimulai meskipun izin belum dikantongi.

"Ada manipulasi data warga untuk persyaratan izin. Bahkan, ada yang diberi uang Rp 50.000 sebagai syarat tanda tangan. Katanya untuk laporan keuangan, nyatanya dipakai pengurusan izin," bebernya.

Spanduk penolakan pun sempat dipasang warga di sekitar lokasi, namun hilang secara misterius.

Baca Juga: Pemkab Pekalongan segera Perbaiki Jalan Rusak Desa Werdi, Aksi Protes Tanam Pohon Pisang Batal

"Kapolsek sudah menjamin dan memerintahkan tak boleh ada penghapusan. Tapi nyatanya hilang. Laporan sudah kami layangkan," lanjut Afik.

Menurut mereka, lembaga Kuttab ini tidak berada di bawah naungan Kemenag.

Bahkan berdasarkan penelusuran warga, konsep pendidikan Kuttab ini dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila.

Baca Juga: Harga Beras Melonjak! 1.174 Warga Pekalongan Dapat Bantuan Beras dari Wali Kota Pekalongan

Ustadz Yusuf, tokoh warga, mengatakan, penolakan dilakukan demi kemaslahatan dan keamanan wilayah.

"Kami ini detektor awal. Kami menjaga ketenangan. Tapi kami justru dimanfaatkan," ujarnya dalam audiensi.

Mereka mendesak agar pondasi dan pagar seng yang telah dibangun segera dirobohkan dan lahan dikembalikan seperti semula.

Menanganggapi hal ini, Wali Kota Pekalongan H Achmad Arslan Djunaid menyatakan, Pemkot Pekalongan tidak diam, hanya saja mempertimbangkan mempertimbangkan banyak aspek.

“Kami mendengar dari dua sisi. Keputusan harus meminimalkan mudarat. Ini akan dibedah bersama Kemenag dan kepolisian,” ujarnya.

Ia menekankan, keputusan yang diambil nantinya tidak bisa diambil sepihak.

Baca Juga: Warga Kutosari Gringsing Protes Penangkaran Anjing di Bekas Pabrik Sumpit

Pemerintah akan mengkaji legalitas dan dampak sosialnya secara menyeluruh.

Namun, hingga kini belum ada keputusan final.

“Nanti kami akan bertemu lagi, dalam forum yang lebih santai lagi. Semoga dapat mengambil keputusan terbaik,” kata wali kota menutup pertemuan. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Kuttab #kota pekalongan #prosedur #hukum #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid