METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Kawasan Exit Tol Jalan Alf Arslan Djunaid hampir tiap malam Minggu dijadikan jalur balap liar dengan deru mesin motor yang dipacu ugal-ugalan.
Selain itu, jalur tersebut juga dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL). Karena itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan bersiap menertibkan jalur tersebut.
Kepala Bidang Angkutan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Endang Kostaman, menegaskan, fungsi jalan umum tidak bisa diubah sesuka hati.
Baca Juga: Beras Murah Polres Pemalang Diserbu, 2 Ton Ludes Hanya 30 Menit
“Fungsi jalan umum adalah untuk kelancaran transportasi. Bukan untuk berdagang atau balapan liar,” tegasnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Pedagang yang menggelar lapak di jalur lambat memaksa pengendara roda dua masuk ke jalur cepat. Dampaknya? Risiko kecelakaan meningkat tajam.
Keresahan warga Kelurahan Soko Duwet akhirnya disampaikan lewat surat resmi bernomor 300.2.12/101 kepada Wali Kota Pekalongan.
Baca Juga: Dalam Rakernas JKPI, Pemkot Pekalongan Berkomitmen Rawat Pelestarian Budaya
Dalam hitungan hari, Dishub menggelar rapat internal dan berkoordinasi lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Satpol P3KP, hingga Dindagkop-UKM.
Hasilnya, patroli dan penertiban mulai rutin digelar, terutama di malam hari. Imbauan resmi juga dipasang di titik-titik rawan pelanggaran.
Namun, tantangannya tak kecil. Banyak pedagang beroperasi secara mobile, pindah lokasi begitu patroli datang.
Baca Juga: Cara Baru Daftar Magang di Pemkot Pekalongan, Praktis Pakai SiMega
Endang mengakui, untuk benar-benar mensterilkan kawasan ini, dibutuhkan aksi kolektif.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Ini menyangkut keselamatan, jadi semua pihak harus terlibat,” ujarnya.
Tim gabungan pun bertekad melakukan razia rutin. Targetnya, mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.
Baca Juga: Balgis Diab Suntik Motivasi Petugas Paskibraka, Kibarkan Merah Putih dengan Bangga
Dishub berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah prioritas. Pemerintah siap menata kawasan publik agar tidak lagi disalahgunakan untuk kegiatan yang berisiko.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga sangat dibutuhkan. Exit tol harus bebas dari aktivitas ilegal dan membahayakan,” pungkas Endang. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla