Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dishub Pekalongan Siap Sikat Balap Liar dan PKL di Jalan Alf Arslan

Lutfi Hanafi • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 05:55 WIB

HIMBAUAN - Tim Dishub Kota Pekalongan saat melakukan himbauan kepada PKL di exit tol Jalan Alf Arslan Djunaid.
HIMBAUAN - Tim Dishub Kota Pekalongan saat melakukan himbauan kepada PKL di exit tol Jalan Alf Arslan Djunaid.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Kawasan Exit Tol Jalan Alf Arslan Djunaid hampir tiap malam Minggu dijadikan jalur balap liar dengan deru mesin motor yang dipacu ugal-ugalan. 

Selain itu, jalur tersebut juga dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL). Karena itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan bersiap menertibkan jalur tersebut.

Kepala Bidang Angkutan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Endang Kostaman, menegaskan, fungsi jalan umum tidak bisa diubah sesuka hati. 

Baca Juga: Beras Murah Polres Pemalang Diserbu, 2 Ton Ludes Hanya 30 Menit

“Fungsi jalan umum adalah untuk kelancaran transportasi. Bukan untuk berdagang atau balapan liar,” tegasnya, Jumat 8 Agustus 2025.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Pedagang yang menggelar lapak di jalur lambat memaksa pengendara roda dua masuk ke jalur cepat. Dampaknya? Risiko kecelakaan meningkat tajam.

Keresahan warga Kelurahan Soko Duwet akhirnya disampaikan lewat surat resmi bernomor 300.2.12/101 kepada Wali Kota Pekalongan. 

Baca Juga: Dalam Rakernas JKPI, Pemkot Pekalongan Berkomitmen Rawat Pelestarian Budaya

Dalam hitungan hari, Dishub menggelar rapat internal dan berkoordinasi lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Satpol P3KP, hingga Dindagkop-UKM.

Hasilnya, patroli dan penertiban mulai rutin digelar, terutama di malam hari. Imbauan resmi juga dipasang di titik-titik rawan pelanggaran. 

Namun, tantangannya tak kecil. Banyak pedagang beroperasi secara mobile, pindah lokasi begitu patroli datang.

Baca Juga: Cara Baru Daftar Magang di Pemkot Pekalongan, Praktis Pakai SiMega

Endang mengakui, untuk benar-benar mensterilkan kawasan ini, dibutuhkan aksi kolektif. 

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Ini menyangkut keselamatan, jadi semua pihak harus terlibat,” ujarnya.

Tim gabungan pun bertekad melakukan razia rutin. Targetnya, mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.

 

Baca Juga: Balgis Diab Suntik Motivasi Petugas Paskibraka, Kibarkan Merah Putih dengan Bangga

Dishub berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah prioritas. Pemerintah siap menata kawasan publik agar tidak lagi disalahgunakan untuk kegiatan yang berisiko. 

“Sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga sangat dibutuhkan. Exit tol harus bebas dari aktivitas ilegal dan membahayakan,” pungkas Endang. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#exit tol #kota pekalongan #Dinas Perhubungan (Dishub) #balap liar #Jalan Alf Arslan Djunaid #pedagang kaki lima (PKL)