METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Aula Gedung Diklat Kota Pekalongan penuh semangat ketika Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid berdiri di hadapan puluhan Aparatur Sipil Negera (ASN) pada Senin 11 Agustus 2025.
Dengan nada optimistis, ia menyampaikan pesan yang sederhana namun sarat makna, yakni pelayanan publik tak boleh puas diri.
Meski Pemkot Pekalongan baru saja mengukir prestasi membanggakan, meraih predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB dengan nilai 97,76 pada 2024.
Wali kota yang akrab disapa Mas Aaf menegaskan, ini bukan garis akhir. Justru, capaian itu adalah awal dari lompatan baru.
“Alhamdulillah, sekarang sudah hijau dengan nilai 97,76, termasuk yang tertinggi di Indonesia,” ujarnya.
Tapi perjalanan ini, menurut Mas Aaf, tidak mudah. Tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada komitmen dari semua OPD, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ia mengingatkan, pada 2021 lalu, Pekalongan masih berada di zona merah dengan nilai 44,36.
Perubahan besar itu terjadi karena kerja keras lintas instansi, didorong komitmen bersama untuk berubah.
Kini, Mas Aaf ingin semangat itu terus menyala, tidak hanya dengan mempertahankan prestasi, tapi melahirkan ide-ide segar.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti di satu inovasi saja. Setiap OPD sampai tingkat kelurahan harus punya minimal satu inovasi pelayanan. Kita juga harus rajin melakukan evaluasi,” tegasnya.
Beberapa terobosan yang sudah berjalan pun ia sebutkan, seperti call center 112 yang terhubung dengan Satpol PP, DPUPR, PLN, dan PDAM, layanan darurat kesehatan 119 serta panic button dari Dinas Kesehatan, hingga program jemput bola untuk warga lanjut usia.
“Pelayanan harus mengikuti perkembangan teknologi agar masyarakat tidak perlu menunggu lama,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan, Nur Shobah, menegaskan, komitmen wali kota, wakil wali kota, dan kepala OPD, sejak 2021 menjadi kunci perubahan.
“Hasilnya, sejak 2022 hingga 2024, kami berturut-turut meraih kualitas pelayanan tertinggi,” jelasnya.
Data juga menunjukkan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) naik dari 90,69 pada 2023 menjadi 91,97 pada 2024.
Tren positif ini diharapkan berlanjut, meski metode penilaian Ombudsman RI mulai 2025 akan berubah dari sekadar kepatuhan menjadi pengawasan langsung dengan opini kinerja.
Seminar kali ini diikuti 79 kepala unit penyelenggara layanan publik di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Para peserta dibekali pemahaman soal peran Ombudsman, standar pelayanan, pencegahan maladministrasi, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla