METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ada kabar segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pekalongan.
Mereka tak harus meminjam ke pinjaman online (pinjol) atau rentenir untuk mengembangkan usaha.
Kabar baik ini datang setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Kantor PIP, Jakarta pada Kamis kemarin 14 Agustus 2025.
“Selama ini kita membatasi permodalan lewat rentenir, pinjol, dan sebagainya. Alhamdulillah, sekarang sudah ada MoU dengan PIP. Semoga ini membawa berkah dan manfaat bagi UMKM Kota Pekalongan,” katanya, Jumat 15 Agustus 2025.
Kerja sama ini menjadi angin baru bagi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Pekalongan.
Baca Juga: Pasar Darurat Kota Pekalongan segera Dibongkar, Ini Rencana PemkotLebih dari 90 persen, unit usaha di kota batik ini digerakkan oleh sektor UMKM, mulai dari industri batik, kerajinan, kuliner, hingga jasa.
Lewat MoU ini, Pemkot Pekalongan dan PIP sepakat memperluas akses pembiayaan murah, memperkuat kelembagaan koperasi, meningkatkan kemampuan manajerial, serta membuka peluang pasar.
Bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga hingga ekspor.
Menurutnya, saat ini tercatat 160 UMKM yang tergabung di Dekranasda Kota Pekalongan, belum termasuk ratusan lainnya di pasar tradisional, pusat grosir, dan sentra usaha.
“Semangat dan niat kami adalah terus meningkatkan UMKM agar makin berdaya dan sejahtera,” tambahnya.
Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menyebutkan, kerja sama ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif di daerah.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM yang punya potensi besar bisa mendapat akses modal yang terjangkau dan berkelanjutan. Pekalongan punya kekuatan ekonomi unik, seperti batik dan industri kreatif, yang perlu kita dorong agar bisa bersaing di pasar lebih luas,” jelasnya.
Dengan akses modal yang lebih sehat dan terjangkau ini, UMKM Pekalongan diharapkan bisa melangkah lebih mantap, tanpa bayang-bayang bunga mencekik dari pinjaman ilegal. (han/ida)