METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menorehkan capaian besar dalam tata kelola data sosial.
Hampir 98 persen penduduk kini sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem tersebut diyakini mampu menjawab persoalan klasik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran.
Capaian tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Pemutakhiran DTSEN yang digelar Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan bersama para lurah se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda, Kamis 25 September 2025.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan, DTSEN menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang adil.
"Selama ini masalah data sering menjadikan bansos tidak efektif. Dengan DTSEN, semua lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Warga yang benar-benar membutuhkan pasti terdata, sementara yang sudah mampu bisa bergeser ke kategori lebih tinggi," tegasnya.
"DTSEN memiliki sistem pemeringkatan dari desil 1 hingga 10. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui siapa yang paling rentan dan siapa yang sudah mapan. Basis data ini menjadi dasar kebijakan sosial yang lebih adil," ungkap Yos.
Perlu diketahui, DTSEN tidak bersifat statis. Data akan dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali melalui musyawarah kelurahan.
Mekanisme ini memastikan partisipasi masyarakat berjalan aktif sehingga tidak ada warga yang tertinggal dari pendataan.
Baca Juga: Maling Nekat Panjat SUTET di Pemalang, Copoti 40 Plang Alumunium PLN
Menurut Yos, keberadaan DTSEN bukan hanya soal administrasi data, melainkan pijakan kuat bagi program bansos dan pemberdayaan masyarakat agar lebih efektif.
"Dengan DTSEN, kebijakan sosial Pemkot Pekalongan bisa benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," pungkasnya.
Setelah seluruh penduduk Kota Pekalongan terdata, maka penyaluran bansos akan lebih adil. Bukan sekadar bantuan, melainkan langkah maju menuju kesejahteraan sosial yang merata. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla