Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tren Nikah Resmi Turun, Perceraian di Kota Pekalongan Justru Meningkat

Lutfi Hanafi • Selasa, 30 September 2025 | 06:17 WIB
KOMPAK - Tim BP4, Kemenag dan Wakil Walikota Pekalongan saat berfoto bersama, usai membuka Musda BP4, di Aula Bapperida, Senin (29/9/2025).
KOMPAK - Tim BP4, Kemenag dan Wakil Walikota Pekalongan saat berfoto bersama, usai membuka Musda BP4, di Aula Bapperida, Senin (29/9/2025).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Fenomena baru tengah mengemuka di Kota Pekalongan. Minat warga untuk melangsungkan pernikahan resmi menurun, sementara angka perceraian justru melonjak tajam dalam empat tahun terakhir. Fakta ini terungkap dalam Musyawarah Daerah (Musda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang digelar di Aula Bapperida, Senin (29/9/2025).
 
Baca Juga: Dentuman Rindu Terjawab! Parade Drumband Al Irsyad Guncang Pekalongan

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, sekaligus agenda pemilihan ketua dan pengurus baru BP4. Dalam sambutannya, Balgis menekankan pentingnya peran BP4 sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendampingi keluarga, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menekan laju perceraian.
 

“Keluarga adalah pondasi utama pembangunan bangsa. BP4 memiliki peran penting memberi solusi atas persoalan rumah tangga dan memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya.
 
Baca Juga: Panen Raya Jagung di Kota Pekalongan Hasilkan 10 Ton, Bukti Sinergi Polri-Pemkot

Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Dr. Kasiman Mahmud Desky, mengungkapkan data mencengangkan. Sejak 2018 hingga 2024, jumlah pernikahan nasional menurun hingga 25 persen. Dari sebelumnya rata-rata 2 juta pasangan per tahun, kini hanya sekitar 1,5 juta pasangan.
 
Baca Juga: Warga Podosugih Kompak, Adu Kostum Daur Ulang hingga Deklarasi Damai

“Di sisi lain, angka perceraian justru naik tajam, sekitar 30–40 persen hanya dalam kurun waktu 2021 hingga 2024,” jelas Kasiman. Ia menilai tren ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena banyak anak muda enggan menikah akibat faktor ekonomi, sementara rumah tangga yang sudah terbentuk pun rentan goyah.
 
Baca Juga: 20 Pasang Ikuti Nikah Masal Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Termuda Umur 19 Tahun, Tertua 74 Tahun

Kasiman menegaskan bahwa pembinaan calon pengantin tidak cukup hanya dalam kursus singkat sebelum menikah. Menurutnya, diperlukan pendampingan berkelanjutan setelah menikah agar pasangan muda mampu menghadapi persoalan rumah tangga.
“BP4 punya peran besar, bukan hanya saat pra-nikah, tapi juga pasca-nikah. Jika pendampingan berjalan optimal, potensi perceraian bisa ditekan,” tambahnya.
 


Melalui Musda ini, pemerintah berharap BP4 semakin solid dalam menjalankan fungsi edukasi dan mediasi. Balgis menilai lembaga ini mampu menjadi garda depan dalam mencegah krisis keluarga.
 

“Semoga dengan kepengurusan baru, BP4 semakin kuat memberi bimbingan bagi generasi muda Pekalongan agar tidak ragu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.(han)
Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Wakil Walikota Balgis Diab #BP4