Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Masukan Melimpah, Dinsos P2KB Kota Pekalongan Siap Revisi Standar Pelayanan

Lutfi Hanafi • Kamis, 2 Oktober 2025 | 23:15 WIB
DISKUSI - Dinsos P2KB Kota Pekalongan, saat menggelar Public Hearing SP dan FKP, untuk menata ulang layanan public, di kantor setempat Rabu (1/10/2025). 
DISKUSI - Dinsos P2KB Kota Pekalongan, saat menggelar Public Hearing SP dan FKP, untuk menata ulang layanan public, di kantor setempat Rabu (1/10/2025). 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan siap merevisi standar pelayanan (SP) yang mencerminkan aspirasi warga.

Terutama pelayanan harus makin cepat, transparan, dan ramah terhadap kebutuhan warga.

Hal tersebut ditegaskan setelah menerima masukan dalam Public Hearing Review Standar Pelayanan (SP) dan Forum Komunikasi Publik (FKP) di aula Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Rabu 1 Oktober 2025.

Sekretaris Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Nur Agustina menegaskan, ini momentum penting untuk menata ulang layanan publik agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Penyusunan maupun revisi standar pelayanan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.

“Public Hearing ini kami gelar untuk menjaring masukan langsung dari masyarakat. Alhamdulillah, responsnya luar biasa banyak. Bahkan, bukan hanya revisi, tapi kemungkinan besar akan lahir SP-SP baru yang lebih relevan di masa mendatang,” ungkapnya.

Berbagai pihak hadir dalam forum tersebut, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, akademisi Unikal, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), organisasi keagamaan, perangkat kecamatan-kelurahan, organisasi kemasyarakatan, media, hingga penyandang disabilitas.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pelayanan surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kini, data tersebut sudah sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai standar resmi pemerintah pusat.

Selain itu, forum juga membahas pelayanan KB, surat rekomendasi miskin, hingga mekanisme penanganan orang terlantar yang ditemukan di Kota Pekalongan.

“Jika ada orang terlantar dari luar kota, kami tidak hanya menampung, tetapi juga membantu kepulangannya dengan tiket perjalanan dan uang saku. Itu bagian dari komitmen kami memberikan perlindungan sosial,” jelas Agustin.

Perubahan juga menyentuh sistem bantuan sosial. Bantuan desil 1–4 yang sebelumnya berbentuk sembako kini dialihkan dengan metode non-tunai berbasis gesek kartu, mengikuti tren digitalisasi layanan.

Program lain seperti PKH, PBI BPJS, KIS, dan bantuan sosial lainnya juga akan terus disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinsos-P2KB, Tukijo, memastikan semua masukan tidak akan berhenti sebatas catatan.

“Setiap masukan dari masyarakat maupun stakeholder akan kami tindak lanjuti. Harapan kami, SP yang ada makin berkualitas, lebih transparan, dan memberikan kepuasan nyata bagi pengguna layanan,” tegasnya.

Seorang perwakilan akademisi Unikal juga menekankan pentingnya transparansi data.

“Transparansi akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Data penerima bantuan harus jelas, valid, dan bebas dari potensi salah sasaran,” ucapnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #pemkot pekalongan #Dinsos P2KB Kota Pekalongan