METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Suasana di Jalan Rajawali Selatan nomor 7, Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, mendadak ramai pada Kamis siang 9 Oktober 2025.
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) dari Bintang Adhiyaksa, Probojoyo, hingga Robin Hood 24, menggeruduk kantor jasa ekspedisi PA Sumber Hasil.
Massa datang dengan membentangkan spanduk dan berteriak lantang, menuntut agar pihak perusahaan segera mengembalikan ijazah mantan karyawan yang diduga ditahan selama bertahun-tahun.
“Makanya, ijazah mereka kami amankan sampai kewajiban itu diselesaikan. Ini juga sudah pernah dimediasi Disnaker. Tapi sampai sekarang, banyak yang tidak menepati hasil mediasi,” jelasnya.
Namun, alasan tersebut tidak membuat massa tenang. Perdebatan sengit sempat terjadi di lokasi hingga akhirnya pihak perusahaan berjanji akan mulai mengembalikan sebagian ijazah kepada pemiliknya dalam waktu dekat.
Legito menuturkan, tidak semua ijazah bisa langsung dikembalikan, melainkan bertahap.
“Kami janji dalam seminggu ini akan mulai mengembalikan beberapa ijazah. Untuk detail nama-namanya saya tidak hafal,” ucapnya.
Meski begitu, janji ini masih menimbulkan keraguan. Massa menilai perusahaan seharusnya mengembalikan seluruh ijazah tanpa syarat, mengingat dokumen pendidikan adalah hak pribadi yang tidak bisa ditahan atas alasan apapun.
Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jika dalam seminggu tidak ada realisasi, mereka akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," ancamnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla