Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD dan Pemkot Pekalongan Tata Regulasi, Cabut Perda Usang dan Efisiensi Fiskal

Lutfi Hanafi • Selasa, 21 Oktober 2025 | 01:52 WIB

PAPARAN - Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, saat paparan dalam rapat paripurna di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (20/10/2025)
PAPARAN - Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, saat paparan dalam rapat paripurna di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (20/10/2025)


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan pencabutan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak relevan dan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang strategis untuk arah pembangunan Kota Pekalongan ke depan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan regulasi dan efisiensi fiskal.  Hal tersebut dipastikan dalam rapat paripurna di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin 20 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir mengungkapkan, rapat kali ini membahas dua raperda penting yang dinilai strategis untuk arah pembangunan kota ke depan — pencabutan sejumlah perda yang sudah tidak relevan dan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Beberapa perda sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kondisi di lapangan. Karena itu, perlu dicabut agar tidak menyebabkan tumpang tindih kebijakan,” kata Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir.

Langkah ini, lanjut Azmi, sekaligus menjadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan peraturan lama dengan arah kebijakan nasional yang lebih dinamis dan digital.

Selain itu, rapat juga membahas raperda mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada sejumlah BUMD.

Menurut Azmi, kebijakan ini harus dibahas secara cermat, terutama karena APBD Kota Pekalongan 2026 diprediksi akan mengalami pemangkasan hingga Rp 170 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

“Penyertaan modal memang penting untuk memperkuat kinerja BUMD. Tapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata,” tegasnya.

Meski begitu, DPRD tetap membuka peluang agar penyertaan modal tetap dilanjutkan, dengan catatan pengalokasiannya selektif dan berbasis produktivitas ekonomi.

“Kalau memang dimungkinkan, penyertaan modal ini bisa berjalan, tapi harus selaras dengan program prioritas pembangunan kota,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, yang hadir mewakili Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, penyertaan modal akan dilakukan kepada beberapa BUMD, di antaranya BPR BKK, PDAM, dan sejumlah BPR lainnya.

“Nilainya bervariasi, tergantung kebutuhan lembaga. Ada yang Rp 250 juta, Rp 750 juta, hingga Rp 1 miliar. Untuk BPR BKK, rata-rata setiap tahun mendapatkan penyertaan modal sekitar Rp 1 miliar,” terang Nur Pri.

Ia menambahkan, penyertaan modal diarahkan pada dua sektor utama, yakni sektor keuangan dan sosial. Pada sektor keuangan, seperti Bank Jateng, penyertaan modal dinilai produktif karena memberikan imbal hasil 7–8 persen, jauh di atas bunga deposito.

“Dana yang disertakan tidak berhenti di kas, tapi kembali menghasilkan. Dividen dari Bank Jateng terbukti membantu PAD kita,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah BPR yang sempat mengalami konsolidasi kini mulai pulih dan beroperasi secara sehat.

Pemkot Pekalongan optimistis, langkah ini akan memperkuat struktur keuangan daerah dan memberikan efek berganda bagi ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini semua BPR kita sudah siap berkontribusi. Ini bukan sekadar investasi, tapi bentuk dukungan terhadap ketahanan ekonomi lokal,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menata ulang kebijakan daerah secara adaptif dan realistis.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Sentil Kegiatan APBD Pemkab Mepet Akhir Tahun 

Di tengah tantangan fiskal nasional, langkah bijak dan efisiensi menjadi kunci agar pembangunan Kota Pekalongan tetap berlanjut tanpa kehilangan arah.

“Dengan semangat kolaborasi, DPRD dan Pemkot bertekad memastikan bahwa setiap kebijakan, baik pencabutan perda maupun penyertaan modal, benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan kemajuan ekonomi daerah,” katanya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#pemkot pekalongan #DPRD Kota Pekalongan #bumd