METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Di tengah persoalan darurat sampah yang kian mendesak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyulap limbah rumah tangga sebagai penggerak utama pertanian perkotaan (urban farming).
Gerakan ini bukan hanya menumbuhkan sayuran di lahan sempit, tetapi juga menumbuhkan kesadaran baru tentang cara hidup sehat berkelanjutan.
“Urban farming adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,” kata Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Dinperpa Kota Pekalongan, Moh. Karmani, Selasa 21 Oktober 2025.
Lewat pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan bantuan bibit sayuran, Dinperpa menggerakkan warga untuk memanfaatkan lahan sempit di halaman rumah.
Dari kangkung, bayam, cabai, hingga tomat, semuanya bisa tumbuh subur di wadah sederhana hasil daur ulang.
“Selain memenuhi kebutuhan pangan keluarga, kegiatan ini juga mengurangi volume sampah organik rumah tangga,” jelas Karmani.
Ia menilai, langkah kecil dari tiap rumah tangga dapat memberikan dampak besar bagi pengelolaan sampah di tingkat RT, RW, hingga kelurahan. Meski Pekalongan sudah memiliki fasilitas TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), kapasitasnya masih terbatas.
Karena itu, pengelolaan berbasis warga menjadi kunci utama menekan jumlah timbunan sampah.
Dinperpa pun berkomitmen memperkuat kelompok tani perkotaan dan komunitas urban farming agar semakin mandiri—mulai dari pembuatan pupuk organik, pengelolaan lahan, hingga pemasaran hasil panen.
“Kami ingin urban farming bukan hanya tren sesaat, tapi menjadi gaya hidup masyarakat kota. Ini tentang kepedulian, kemandirian, dan keberlanjutan,” tegasnya.
Kini, limbah rumah tangga di Pekalongan tak lagi dianggap beban. Ia justru menjadi sumber kehidupan baru—menghasilkan pangan sehat, udara segar, dan semangat kolaborasi antarwarga.
“Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan, kami optimistis Pekalongan akan menjadi kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” tutup Karmani dengan nada yakin. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla