Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Ingatkan SPPG Pekalongan agar Bangun Dapur Sesuai Standar Mutu

Lutfi Hanafi • Sabtu, 1 November 2025 | 02:15 WIB
PAPARAN -  Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab, saat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Bangunan bagi SPPG, di Ruang Buketan, Jumat (31/10/2025).
PAPARAN -  Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab, saat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Bangunan bagi SPPG, di Ruang Buketan, Jumat (31/10/2025).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berupaya menjaga mutu layanan gizi masyarakat.

Salah satunya dengan memastikan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Pekalongan Hj Balgis Diab dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Bangunan bagi SPPG yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Ruang Buketan, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Pembobol ATM Bank Jateng Saat Ricuh di Pemkot Pekalongan

Acara ini diikuti oleh sejumlah perwakilan SPPG dari berbagai wilayah di Kota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut, Balgis menekankan pentingnya pembangunan dapur yang layak, aman, dan sesuai ketentuan teknis.

Ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat.

“Pemerintah hadir bukan untuk menyalahkan, tapi memberikan pengertian dan pendampingan. Dapur SPPG harus memenuhi standar bangunan yang berlaku demi keamanan dan kesehatan masyarakat penerima manfaat,” ujar Hj. Balgis.

Baca Juga: Ribuan Honorer Kota Pekalongan Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Sudah Terbit NIP

Ia menambahkan, dapur SPPG bukan sekadar tempat memasak, melainkan bagian dari sistem pelayanan gizi publik.

Karena itu, aspek legalitas, keamanan, dan kelayakan bangunan perlu diperhatikan agar proses produksi pangan bergizi berjalan berkelanjutan dan bebas dari risiko kesehatan.

Balgis juga menyoroti masih adanya dapur yang dibangun tanpa mempertimbangkan syarat teknis seperti ventilasi, pencahayaan, dan luas halaman.

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, BPBD Siaga 24 Jam dan Rutin Bersihkan Sungai

Menurutnya, hal-hal kecil seperti itu berpengaruh besar terhadap kualitas hasil olahan makanan.

“Kadang ada bangunan yang memaksakan diri berdiri di lahan sempit, padahal aturan mensyaratkan halaman atau jarak tertentu. Ke depan, kami mendorong agar hal ini dibenahi secara bertahap,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPU Kota Pekalongan Andrianto menjelaskan, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam melakukan evaluasi kelayakan bangunan SPPG.

Baca Juga: Buruh Pajitex Deklarasi Kebangsaan, Polres Pekalongan Kota Ajak Buruh Jaga Kamtibmas dan Iklim Investasi

Saat ini, terdata sekitar 22 dapur SPPG aktif di Kota Pekalongan. Namun, sebagian di antaranya masih menggunakan bangunan rumah tinggal yang secara konstruksi belum mendukung aktivitas pengolahan makanan dalam skala besar.

“Kami menghadirkan tenaga ahli bangunan agar SPPG memahami pentingnya struktur dapur yang higienis dan aman. Ini bukan sekadar formalitas izin, tapi upaya melindungi masyarakat dari risiko seperti keracunan atau pencemaran makanan,” terang Andrianto.

Ia menambahkan, kualitas pangan tidak hanya bergantung pada bahan baku, tetapi juga lingkungan tempat pengolahan.

Baca Juga: Enam Atlet IODI Pekalongan Lolos Porprov Jateng, Nova Borong 3 Emas

Karena itu, SPPG diingatkan untuk melengkapi izin bangunan dan melakukan renovasi jika diperlukan agar sesuai dengan Standar Laik Sehat (SLS) dan regulasi bangunan publik.

“Bangunan dapur yang legal dan aman menjadi bentuk tanggung jawab sosial kita bersama. Pemerintah akan terus mendampingi agar proses pelayanan gizi berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Pekalongan berharap seluruh pengelola SPPG dapat membangun dapur sesuai standar teknis bangunan dan perizinan yang berlaku.

Baca Juga: Kejakasaan Mulai Usut Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan gizi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan pangan dari hulu hingga ke meja makan warga. Tenaga ahli bangunan, Bambang Harnato, turut memberikan paparan teknis dalam kegiatan ini.

Ia menegaskan, dapur yang digunakan untuk pengolahan makanan publik harus memenuhi beberapa aspek dasar, mulai dari kekuatan struktur, sistem pembuangan, sirkulasi udara, hingga bahan bangunan yang ramah lingkungan.

“Desain dapur yang baik akan mendukung efisiensi kerja, menjaga kebersihan, serta mencegah kontaminasi,” katanya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab #SPPG #dapur