Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Posbakum Hadir di Semua Kelurahan, Kota Pekalongan Jadi Role Model Layanan Hukum Warga Nasional

Lutfi Hanafi • Kamis, 20 November 2025 | 23:02 WIB
TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab, sat terima pengahrgaam di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).
TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab, sat terima pengahrgaam di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Di saat banyak daerah masih berjuang mendekatkan akses hukum kepada masyarakat, Kota Pekalongan melangkah lebih cepat dan menjadi contoh nyata pelayanan hukum inklusif di tingkat akar rumput.

Kota Pekalongan resmi mencatat capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh 27 kelurahan.

Ini sebuah keberhasilan yang menjadikannya role model nasional dalam memberi jaminan keadilan untuk semua warga tanpa terkecuali.

Keberhasilan ini, membuat Kota Pekalongan mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dengan berikan penghargaan, yang diserahkan kepada Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, pada acara Peresmian Posbankum Wilayah Jawa Tengah (Jateng) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 19 November 2025.

"Keberhasilan ini bukan hanya sekadar pencapaian administratif, melainkan terobosan strategis yang memastikan seluruh warga memiliki akses layanan hukum yang mudah, cepat, dekat, dan tanpa biaya," kata Balgis Kamis 20 November 2025.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan Posbankum melalui Surat Keputusan Wali Kota yang menegaskan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Setiap Posbankum dibekali dua paralegal dan satu peacemaker yang memiliki peran krusial.

Yakni, memberikan konsultasi hukum dasar, mendampingi warga menyelesaikan persoalan sosial, serta mendorong budaya hukum yang berkeadilan.

Melalui pendekatan musyawarah dan mediasi, Posbankum di Kota Pekalongan tidak hanya membantu warga memahami hak hukum, tetapi juga menekan potensi konflik sosial yang selama ini sering berujung ke ranah pengadilan.

Wawalkot Balgis Diab menyampaikan, capaian Posbankum 100 persen di seluruh kelurahan merupakan lompatan besar yang membanggakan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 27 kelurahan yang telah menuntaskan pembentukan Posbankum,” katanya semangat.

 

Menurutnya, ini capaian luar biasa yang patut menjadi garda terdepan untuk keadilan masyarakat.

Keberadaan layanan hukum ini telah menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkot Pekalongan dan Kementerian Hukum dalam menerjemahkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjadi kebijakan nyata di lapangan.

Lebih dari itu, Posbankum juga menjadi instrumen peningkatan literasi hukum masyarakat.

 

Dengan memperkuat kapasitas lurah sebagai peacemaker, Pemkot Pekalongan ingin memastikan proses penyelesaian masalah tidak selalu bermuara pada proses pengadilan yang panjang dan melelahkan.

Pendampingan ini, selain ramah masyarakat, juga mempercepat penyelesaian masalah melalui jalur non-litigasi yang lebih humanis.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa Kota Pekalongan tidak hanya menjadi kota batik, tetapi juga pelopor kota yang menghadirkan keadilan sebagai hak setiap warga, bukan fasilitas yang hanya dimiliki mereka yang mampu.

 

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Kota Pekalongan untuk terus mengembangkan standar pelayanan hukum berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemkot memastikan monitoring dan evaluasi rutin dilakukan agar Posbankum di setiap kelurahan berjalan optimal sesuai pedoman layanan bantuan hukum.

“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu, benar-benar merasakan kehadiran akses hukum yang nyata, cepat, dan tanpa biaya,” tegas Balgis. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Wawalkot Balgis Diab #Wawalkot Balgis #Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab #posbakum #pekalongan