METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tetap menekankan pelayanan dasar bagi masyarakat tidak akan terdampak.
Kendati postur pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan jumlah yang sangat drastis.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid setelah mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda APBD 2026 yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis 27 November 2025.
Baca Juga: Pemkot dan Kemenag Kota Pekalongan Kawal Ketat Perizinan Pesantren, Pastikan Aman, Layak, dan Gratis
“Semua perangkat daerah memang harus menyesuaikan anggaran. Tapi jangan patah semangat. Kita tetap bekerja dan mengabdi untuk rakyat,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Dengan nada optimistis, Mas Aaf mengatakan, APBD 2026 telah mengalami pemangkasan besar-besaran.
Namun sejumlah sektor pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat tetap harus dipertahankan tanpa pengurangan anggaran. Termasuk di dalamnya seperti Universal Health Coverage (UHC).
Baca Juga: TPA Degayu Kota Pekalongan Ditutup, Namun Perawatannya Tidak Pernah Berhenti
Sebab, program UHC ini memastikan seluruh warga Kota Pekalongan dapat mengakses layanan kesehatan gratis melalui fasilitas BPJS Kesehatan tanpa syarat rumit.
Dengan UHC, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
“UHC wajib tetap full. Kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” ujar wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Baca Juga: Sekolah Wajib Terima Anak Disabilitas, Wali Kota Pekalongan Tegaskan Tanpa Pengecualian
Demikian halnya dengan Layanan Administrasi Kependudukan, seperti layanan pembuatan KTP elektronik (E-KTP), KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran, akta kematian, hingga KIA (Kartu Identitas Anak).
Tetap 100 persen gratis dan mudah diakses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) maupun layanan jemput bola di tingkat kecamatan.
“Layanan ini penting untuk memastikan masyarakat memiliki identitas hukum resmi serta dapat mengakses berbagai program sosial dan pendidikan. Ini pelayanan wajib, jadi tidak akan kita kurangi,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Relawan SPPG Pemalang Serentak Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Berbeda dengan sektor infrastruktur atau pembangunan fisik. Kata wali kota, terpaksa mengalami pemangkasan.
Kendati begitu, Pemkot Pekalongan akan melakukan pemilahan dilakukan ketat agar wilayah prioritas tetap bisa tertangani.
Pekalongan Utara dan wilayah barat menjadi fokus utama pembangunan, karena sering mengalami bencana tanggul jebol, rob, dan banjir musiman.
“Kami sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk mendata potensi bencana. Kalau ada kebutuhan pembangunan mendesak, kami akan komunikasikan dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Meski berada dalam situasi penyesuaian anggaran, Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan berkomitmen terus menjaga kualitas pelayanan publik.
Bagi Mas Aaf, keterbatasan APBD bukanlah penghalang untuk memastikan kesejahteraan warga Kota Pekalongan.
“Prioritas tetap diarahkan pada layanan wajib yang langsung berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat,” tutupnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla