METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Suasana Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan pada Selasa siang 2 Desember 2025 terasa lebih hangat dari biasanya.
Beragam pemangku kepentingan, mulai pejabat daerah, hingga lintas sektor berkumpul dalam satu forum penting.
Forum itu adalah Focus Group Discussion (FGD) bertema Harmonisasi dan Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Pekalongan.
Di balik diskusi yang tampak teknis tersebut, tersimpan kegelisahan sekaligus harapan besar, perlindungan tenaga kerja di Kota Pekalongan yang ternyata baru mencapai 35 persen. Jumlah ini, jauh dari target 60 persen yang dicanangkan pemerintah.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid pun memaparkan kondisi tersebut dengan tetap optimistis.
“Kita sudah tahu rumusnya bersama BPJS Ketenagakerjaan. Tantangannya kini tinggal bagaimana memaksimalkan implementasinya,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Menurutnya, cakupan perlindungan sebenarnya dapat meningkat jauh lebih cepat, jika semua sektor digerakkan bersama.
Sebab, banyak kelompok yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk masuk dalam sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari pekerja rentan, masyarakat umum, pengurus RT/RW, dan guru sekolah.
Bahkan, para pengajar Taman Pendidikan Alquran (TPQ) hingga guru Madrasah Diniyah (Madin) yang selama ini luput dari jaminan kerja formal.
FGD tersebut, kata wali kota, tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen lintas sektor.
Dengan hadirnya seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Pekalongan berharap adanya percepatan menuju target 60 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya itu bukan sekadar angka, tetapi gerakan kolektif yang memberikan perlindungan nyata bagi pekerja di berbagai lapisan masyarakat, mulai guru honorer, pekerja informal, hingga para pengajar di lembaga pendidikan keagamaan.
Dengan harmonisasi kebijakan dan dorongan bersama, Kota Pekalongan optimistis dapat menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh warganya.
Wali Kota Pekalongan juga mengungkapkan, pemerintah sedang mengkaji ulang skema bantuan kematian yang selama ini diberikan sebesar Rp 1 juta.
Dana tersebut berpotensi dialihkan menjadi dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaat yang diberikan jauh lebih besar.
Baca Juga: Ratusan Relawan SPPG Pemalang Serentak Daftar BPJS Ketenagakerjaan
“BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan manfaat hingga Rp 42 juta. Tentu ini jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat. Mekanismenya sedang kami formulasikan agar dana bisa dialihkan untuk memperluas perlindungan,” jelasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla