Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

TPST Baru Siap Beroperasi, Wali Kota Aaf Ajak Warga Bijak Kelola Sampah

Lutfi Hanafi • Kamis, 4 Desember 2025 | 02:51 WIB
TINJAU -  Rabu (3/12/2025), Walikota HA  Afzan Arslan Djunaid saat meninjau salah satu TPST yang siap beroperasi, pada Rabu (3/12/2025).
TINJAU -  Rabu (3/12/2025), Walikota HA  Afzan Arslan Djunaid saat meninjau salah satu TPST yang siap beroperasi, pada Rabu (3/12/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memacu pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Panjang Baru dan Padukuhan Kraton.

Hal ini untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, seiring meningkatnya volume sampah kota.

Wali Kota Pekalongan HA  Afzan Arslan Djunaid turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di kedua lokasi tersebut pada Rabu 3 Desember 2025.

Pembangunan TPS3R di Padukuhan Kraton sebelumnya sempat terhambat akibat persoalan lokasi dan persiapan awal. Namun kini sudah terselesaikan, sehingga pekerjaan kembali melaju sesuai rencana.

Berbeda halnya dengan TPS3R Panjang Baru yang berjalan lebih mulus tanpa hambatan berarti.

Kedua fasilitas tersebut mendekati tahap akhir, menanti proses perakitan dan pelatihan operator sebelum resmi beroperasi dalam waktu dekat.

Setiap unit TPS3R dirancang mampu mengolah hingga 1 ton sampah per jam. Kapasitas ini bisa meningkat seiring meningkatnya keterampilan tenaga kerja pengolah.

“Awalnya mungkin operator belum begitu terampil, tapi seiring berjalannya waktu, mereka akan lebih maksimal. Terpenting, penanganan sampah bisa berjalan baik,” kata wwali kota yang akrab disapa Mas Aaf.

Saat ini terdapat 27–29 TPS3R di Kota Pekalongan, meski tidak semuanya dapat berfungsi optimal.

Beberapa mesin sudah melemah dan sebagian lokasi kurang aktif. Pemkot berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh untuk menghidupkan kembali fasilitas yang belum berjalan maksimal, termasuk memperbaiki unit-unit mesin yang sudah menurun performanya.

Wali kota juga menyoroti rekomendasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) yang melarang penggunaan mesin incinerator.

Padahal Pemkot Pekalongan sebelumnya telah mengadakan tiga unit incinerator sebagai penunjang penanganan sampah.

“Kita mengikuti rekomendasi kementerian. Incinerator yang sudah ada, akan kami evaluasi kembali, apakah masih bisa digunakan sesuai standar,” ujarnya.

Tidak hanya membangun infrastruktur, Pemkot juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya.

Menurut Mas Aaf, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kebiasaan warga dalam mengelola sampah secara bijak dari rumah masing-masing.

“Kami harus mengejar waktu agar penanganan sampah bisa lebih efektif. Begitu pelatihan selesai, TPS3R langsung dioperasionalkan,” tegasnya. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#tpst #pemkot pekalongan #kementrian lingkungan hidup #Walikota Aaf #sampah #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid #TPS3R