METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Hj Balgis Diab menemukan keterlambatan proyek pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), Rabu siang 10 Desember 2025.
Proyek rehabilitasi ruang kelas dan perbaikan halaman itu seharusnya selesai pada 15 Desember, namun progres masih minus 12 persen.
“Secara hitungan, deviasi waktunya sudah melewati batas. Penyedia harusnya selesai hari ini, tetapi realisasi lapangan kurang dari target,” kata Kepala Bagian PBJ Minbang, Dedy Setiawan, yang mendampingi Wawalkot Balgis di lokasi SKB.
Ia menjelaskan, selain faktor cuaca, ada kendala akses berupa jembatan yang terlalu tinggi, menghambat keluar-masuk material dan alat. Kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap ritme pekerjaan.
Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan target akhir tidak boleh mundur. Dedy memastikan bahwa seluruh pekerjaan harus selesai sebelum tutup tahun anggaran.
Bahkan, pihak penyedia tetap akan dikenakan denda sesuai aturan, yakni satu per seribu dari nilai kontrak.
Dari SKB, rombongan kemudian bergerak menuju Kelurahan Sokoduwet. Nuansa berbeda langsung terasa. Deretan bangunan yang nyaris sempurna menyambut kedatangan rombongan wawalkot.
Pekerjaan di lokasi ini justru mencatat progres positif, mendahului target hingga 16 persen. Proyek yang dijadwalkan selesai pada 24 Desember 2025 itu, malah sudah dirampungkan lebih cepat.
“Ini contoh yang menggembirakan. Bangunan di Sokoduwet sudah lebih dari 99 persen. Kalau seluruh proses bisa tepat waktu atau lebih cepat seperti ini, pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih maksimal,” kata Balgis sambil meninjau satu per satu sudut bangunan.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan di Sokoduwet diharapkan mampu meningkatkan fasilitas layanan publik, memberi kenyamanan baru bagi warga, serta memperkuat kapasitas kelurahan sebagai ruang pelayanan yang lebih modern dan ramah masyarakat.
Namun, kondisi berbeda di SKB tetap menjadi fokus evaluasi. Balgis menekankan, setiap proyek pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan administratif.
“Tentu kita tetap optimistis pekerjaannya bisa selesai. Keterlambatannya hanya sekitar lima hari. Tapi aturan tetap aturan, dan penyedia harus tunduk pada konsekuensinya,” tegasnya.
Sidak ini, menurut Balgis, adalah bagian dari komitmen Pemkot Pekalongan dalam menjaga akuntabilitas pembangunan dan memastikan tidak ada proyek yang dibiarkan mangkrak atau melampaui batas anggaran.
Monitoring dan evaluasi dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menilai kinerja dan menetapkan langkah korektif.
“Tujuan utama kami sederhana, setiap infrastruktur yang dibangun harus bermanfaat bagi masyarakat dan tepat waktu. Ini adalah uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya. (han/ida)