Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kampung Clumprit Berubah, Dulu Kumuh, Kini Nol Kumuh Plus Bersertifikat Tanah

Lutfi Hanafi • Jumat, 19 Desember 2025 | 01:11 WIB

BAHAGIA - Warga Clumprit Degayu Pekalongan Utara berfoto Bersama dengan Wawalkot dan pejabat terkait dengan senyum Bahagia, usai menerima sertifikat tanah resmi, pada Rabu petang (17/12/2025).
BAHAGIA - Warga Clumprit Degayu Pekalongan Utara berfoto Bersama dengan Wawalkot dan pejabat terkait dengan senyum Bahagia, usai menerima sertifikat tanah resmi, pada Rabu petang (17/12/2025).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Permukiman Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, memasuki babak baru.

Telah berhasil mengubah wajah dari kampung kumuh menjadi permukiman yang tertib, layak huni, berkelanjutan, dan sudah bersertifikat.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Hj Balgis Diab meresmikan perubahan Kampung Clumprit sekaligus menyerahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada masyarakat pada Rabu sore 17 Desember 2025.

Bagi warga, ini bukan sekadar seremoni, melainkan tanda hadirnya negara yang memberi kepastian dan harapan.

Warga tak hanya didukung menata fisik lingkungan, pemerintah juga memberikan kepastian hukum atas tanah tempat warga bermukim selama puluhan tahun.

Wawalkot Balgis menegaskan, penataan kawasan melalui konsolidasi tanah merupakan solusi konkret untuk mengurai persoalan permukiman padat dan tidak tertata.

Penataan lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati.

“Penataan kawasan Kampung Clumprit ini tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui sertifikat tanah. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan diterimanya sertifikat hasil konsolidasi tanah, warga Kampung Clumprit kini memiliki rasa aman dan nyaman.

Kepastian hukum tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas hidup, sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi masyarakat di masa mendatang.

Kampung Clumprit diproyeksikan menjadi kawasan nol kumuh melalui program kolaborasi penuntasan kawasan kumuh.

Program ini menyasar RW 8 Kampung Clumprit dengan luas penanganan mencapai 3,5 hektare, menjadikannya salah satu proyek penataan kawasan paling komprehensif di Kota Pekalongan.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan Andrianto menyampaikan, penataan Kampung Clumprit dilakukan secara terpadu oleh tiga bidang di Dinperkim.

Penanganan meliputi pemugaran dan pembangunan rumah, pembangunan jalan lingkungan dan saluran rumah, penyediaan air bersih melalui perluasan SPAM, serta peningkatan sanitasi melalui pembangunan IPAL dan TPS3R.

“Kampung Clumprit akan dituntaskan dari kumuh sedang menjadi nol kawasan kumuh, hingga tuntas,” tegas Andrianto.

Dalam program ini, akan dibangun 71 unit rumah baru dan dilakukan pemugaran terhadap 82 unit rumah.

Selain itu, terdapat kolaborasi pembiayaan pembangunan rumah melalui APBD sebanyak 28 unit dan CSR sebanyak 3 unit.

Untuk pembangunan rumah baru, anggaran per unit mencapai Rp 50 juta, sementara pemugaran rumah dialokasikan Rp 20 juta per unit.

Andrianto berharap seluruh pekerjaan dapat rampung sesuai target. Ia juga menyebutkan rencana lanjutan untuk pengembangan kawasan RS 7 di Kampung Clumprit, yang diharapkan dapat didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN, apabila kondisi keuangan negara memungkinkan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Kepala Bapperida Kota Pekalongan, beserta jajaran instansi terkait yang selama ini bersinergi menyukseskan program konsolidasi tanah dan penataan kawasan. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Wawalkot Balgis #Degayu #Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab #pekalongan #Clumprit #sertifikat tanah