METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan sejak dini dan memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Hj Balgis Diab, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester II Tahun 2025, di Aula Lantai 3 BPKAD Kota Pekalongan, Rabu sore 24 Desember 2025.
Dalam arahannya, Balgis menyebut Rakorwasda bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk evaluasi, konsolidasi, sekaligus penyamaan persepsi seluruh perangkat daerah dalam pengawasan internal pemerintahan.
Forum ini juga menjadi pijakan awal dalam menyiapkan pola pembinaan dan pengawasan Tahun 2026.
“Pengawasan bukan hanya soal pengendalian, tetapi bagian penting dari proses pembangunan. Tujuannya meningkatkan kinerja, mencegah penyimpangan, dan memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Balgis.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan berbanding lurus dengan kualitas tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya fokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada kepatuhan administrasi, akuntabilitas, serta dampak nyata kebijakan di lapangan.
Wakil wali kota juga menyoroti pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menekankan agar seluruh rekomendasi dilaksanakan secara konsisten, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perangkat daerah diminta memperkuat proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) serta meningkatkan koordinasi dengan Tim Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLRHP).
Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah kesalahan berulang dan potensi penyimpangan.
“Pengawasan yang baik itu bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan kesalahan tidak terulang dan tata kelola semakin rapi,” ujarnya.
Melalui Rakorwasda ini, Pemkot Pekalongan menegaskan langkah serius membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program daerah benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan
Dalam Rakorwasda tersebut, Balgis juga menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya itu dilakukan melalui implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, hingga pembenahan tata kelola perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, sistem yang kuat akan meminimalkan ruang penyimpangan dan mendorong aparatur bekerja lebih profesional serta berintegritas.
“Capaian kinerja pengawasan Tahun 2025 patut kita syukuri. Namun capaian itu bukan titik akhir, melainkan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan,” kata Balgis.
Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang akuntabel, Wakil Wali Kota Pekalongan turut menyerahkan Penghargaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat A.
Peringkat pertama diraih BKPSDM Kota Pekalongan, disusul Inspektorat Kota Pekalongan di posisi kedua, dan BPKAD Kota Pekalongan sebagai peringkat ketiga.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla