METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Awal tahun 2026 menjadi titik balik bagi layanan air bersih di Kota Pekalongan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi melantik Direktur Perumda Tirtayasa periode 2026–2030 dalam sebuah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Buketan, Pemkot Pekalongan, Senin 5 Januari 2026.
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan, melainkan penegasan komitmen Pemkot Pekalongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Usai pelantikan, wali kota yang akrab disapa Mas Aaf itu menegaskan, proses seleksi Direktur Perumda Tirtayasa telah melalui tahapan panjang dan ketat.
“Prosesnya panjang, mulai asesmen hingga wawancara sudah selesai sekitar tiga bulan lalu. Memang sempat tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir dua bulan, tapi Alhamdulillah sekarang sudah tuntas dan bisa dilantik,” kata Wali Kota Aaf.
Menurut Mas Aaf, tantangan yang dihadapi Perumda Tirtayasa masih kompleks. Keluhan masyarakat terkait layanan air bersih memang mulai berkurang, namun belum sepenuhnya tuntas.
Ia meminta direktur baru untuk segera beradaptasi dengan internal perusahaan sebelum melangkah ke pembahasan program strategis bersama jajaran pemerintah daerah.
Masih banyak PR, baik soal pelayanan ke masyarakat maupun pembenahan internal.
Minggu depan, pihaknya akan menggelar rapat kerja, membahas program jangka pendek dan jangka panjang.
“Momentum pelantikan di awal 2026 ini pas, karena kinerjanya akan mudah kami evaluasi setiap tahun,” tegasnya.
Wali kota juga menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas direktur baru yang dinilai berpengalaman dan memahami persoalan PDAM secara detail.
Dari lima kandidat akhir, direktur terpilih dinilai memiliki nilai tertinggi dan rekam jejak kuat, termasuk pengalaman dua periode memimpin PDAM di Kabupaten Rembang.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan Muhammad Affan yang baru dilantik menegaskan, prioritas utamanya adalah pelayanan publik.
Menurutnya, sesuai tujuan pendirian BUMD air minum, pelayanan kepada masyarakat adalah mandat nomor satu.
“Air minum adalah sektor publik yang diamanatkan undang-undang. Pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, sementara sektor lain adalah pendukung,” katanya.
Affan mengakui persoalan utama layanan air bersih di Kota Pekalongan bersumber pada keterbatasan air baku dan persoalan teknis jaringan distribusi.
Penurunan muka tanah (land subsidence) yang kerap terjadi membuat banyak pipa distribusi utama kini berada jauh di bawah badan jalan, bahkan hingga kedalaman dua meter.
“Ini problem teknis yang besar. Kita dihadapkan pada pilihan, memperbaiki pipa lama yang dalam atau membangun jaringan pipa baru. Semua harus dihitung dari sisi teknis dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Terkait pendanaan, Affan menegaskan Perumda Tirtayasa akan mengoptimalkan fleksibilitas BUMD.
Termasuk peluang kerja sama dengan lembaga keuangan, agar tidak membebani APBD Kota Pekalongan yang masih bergantung pada transfer pusat.
Baca Juga: Produksi Ikan Melimpah, TPI Pekalongan Ajukan Penyesuaian Harga ke KKP RI
Dalam waktu dekat, Affan memilih fokus pada pengenalan lingkungan kerja dan pemetaan masalah.
Mulai dari sumber air baku, instalasi pengolahan, jaringan distribusi, hingga keluhan pelanggan di wilayah utara terkait air keruh dan berbusa.
“Masalah air keruh bisa dari sumber air baku atau dari pipa yang sudah tua dan mengalami korosi. Semua harus dicek satu per satu,” katanya.
Ia menegaskan, tugas awalnya sebagai nakhoda adalah memotivasi pegawai Perumda yang telah puluhan tahun bekerja dan memahami kondisi lapangan.
“Mereka sudah tahu masalahnya. Tugas saya memotivasi agar mau bergerak bersama,” tuturnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla