METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Komitmen menjaga keamanan pangan bagi anak-anak sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Kali ini mewajibkan seluruh relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat penjamah pangan sebelum dapur beroperasi secara penuh.
Langkah ini diwujudkan melalui pelatihan penjamah pangan yang digelar secara berkelanjutan sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai berjalan.
Dengan menyasar pengelola dan relawan dapur SPPG yang belum mengikuti pelatihan atau masih dalam proses melengkapi persyaratan operasional.
Pelatihan yang digelar di SPGG Merak, diikuti enam SPPG yakni SPPG Kandang Panjang, dua SPPG Poncol, SPPG Panjang Baru, SPPG Panjang Wetan, dan SPPG Gamer.
Para peserta merupakan relawan dapur yang terlibat langsung dalam proses pengolahan hingga pendistribusian makanan.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak. Ini sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional, yang mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Puji Winarti, melalui Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, Selasa 6 Januari 2026.
Dalam pelatihan tersebut, para relawan dibekali enam materi utama yang menjadi fondasi keamanan pangan.
Mulai dari pemilihan bahan pangan yang layak dan aman, teknik penyimpanan bahan agar kualitas tetap terjaga, hingga proses pengolahan makanan yang benar dan matang sempurna.
Tak hanya itu, peserta juga mempelajari penerapan kebersihan selama memasak, teknik pengemasan dan penyajian makanan dalam ompreng, serta tata cara distribusi makanan ke sekolah agar tetap aman dikonsumsi.
Menurutnya, penguatan kapasitas penjamah pangan menjadi kunci untuk mencegah penyakit bawaan makanan dan risiko keracunan pangan, yang kerap bersumber dari kesalahan pengolahan atau sanitasi dapur.
Pengalaman di berbagai daerah menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Pekalongan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, saat ini terdapat 28 SPPG yang telah terdata.
Namun, belum seluruhnya beroperasi. Sekitar enam SPPG masih dalam tahap pemenuhan persyaratan, baik dari sisi kelaikan bangunan dapur, standar peralatan, hingga kesehatan dan kompetensi relawan penjamah pangan.
Selain aspek pengolahan makanan, pelatihan juga menekankan pentingnya kebersihan lingkungan kerja dapur.
Relawan diajarkan prosedur pembersihan dan sanitasi dapur, termasuk cara mencuci dan mensanitasi ompreng sesuai standar kesehatan, agar makanan yang disajikan benar-benar higienis dan aman.
Pemkot Pekalongan berharap seluruh SPPG dapat segera memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan relawan dapur yang tersertifikasi dan memahami prinsip keamanan pangan, program pemenuhan gizi diharapkan tidak hanya menjangkau sasaran, tetapi juga menghadirkan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi anak-anak sekolah sebagai generasi masa depan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla