METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Kota Pekalongan resmi dikukuhkan dan dilantik untuk masa bakti 2026–2028.
Pengukuhan yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis sore 8 Januari 2026, menjadi tonggak penting penguatan sinergi lintas iman sekaligus upaya konkrit meningkatkan indeks toleransi di Kota Pekalongan.
Pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAMAGNAS Kota Pekalongan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid.
Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Ketua dan Sekretaris BAMAGNAS Provinsi Jawa Tengah, jajaran pengurus BAMAGNAS, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca Juga: Tanggul Darurat Sungai Bremi Berdiri, Warga Pabean Mulai Bersih-Bersih
Wali Kota Pekalongan, yang akrab disapa Aaf menegaskan pengukuhan BAMAGNAS di lingkungan Pemerintah Kota memiliki makna simbolis yang kuat.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan eratnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur keagamaan dalam menjaga harmoni sosial.
“Ini menjadi sejarah tersendiri. Pengukuhan BAMAGNAS dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Pekalongan, menandakan sinergi kita semakin kuat.FKUB sudah berjalan dengan baik, dan toleransi umat beragama di Kota Pekalongan selama ini juga terjaga,” ujarnya.
Baca Juga: Tenang! Layanan UHC Kota Pekalongan Aman Meski TKD Dipangkas Pusat
Aaf menambahkan, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menjunjung tinggi nilai keterbukaan, kebersamaan, dan saling menghormati tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.
“Selama saling menghormati dan menjaga etika, kita pasti terbuka dan menerima. Prinsip inilah yang terus kita rawat untuk menjaga kerukunan,” tegasnya.
Baca Juga: Kompol Akhwan Nadzirin resmi menjabat Wakapolres Pekalongan Kota, Ini Pesan Kapolres
Ia berharap kepengurusan BAMAGNAS Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Pendeta Muda (Pdm.) Otniel Eka Putra mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus memberi warna baru dalam memperkuat toleransi dan membangun kehidupan masyarakat yang inklusif.
Baca Juga: Air Bah Datang Saat Warga Terlelap, Tanggul Bremi Jebol Dini Hari, Ratusan KK Terdampak
Sementara itu, Ketua BAMAGNAS Kota Pekalongan, Pdm. Otniel Eka Putra, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal peran aktif BAMAGNAS dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang gereja-gereja berkumpul dan bersatu, tetapi bagaimana kami dapat berkontribusi nyata untuk kesejahteraan kota dan menjadi bagian dari solusi atas isu-isu sosial di Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Cara Membedakan Editorial dan Komersial di Microstok, Jangan Salah Upload
Dengan dikukuhkannya BAMAGNAS Kota Pekalongan, diharapkan harmoni sosial dan toleransi antarumat beragama di Kota Pekalongan semakin kokoh, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang damai, inklusif, dan berkeadaban.
Otniel menegaskan, BAMAGNAS siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekalongan, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat persatuan antar umat beragama serta mendorong peningkatan indeks toleransi.
Ke depan, berbagai program sosial lintas gereja akan disatukan dalam agenda bersama agar manfaatnya lebih luas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sejumlah aksi sosial sudah direncanakan. Yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri, akan kami sinergikan agar lebih terarah dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(han)