Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Solusi bagi Peserta PBPU Pemda Terdampak Penyesuaian UHC

Riyan Fadli • Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:05 WIB
LAYANAN: Masyarakat saat menggunakan layanan di Kantor BPJS Cabang Pekalongan.
LAYANAN: Masyarakat saat menggunakan layanan di Kantor BPJS Cabang Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM – Terjadi perubahan skema Universal Health Coverage (UHC) dari UHC Prioritas menjadi UHC Cut Off di wilayah Pekalongan, Batang, dan Pemalang.

Akibatnya berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah.

Perubahan kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah yang mengacu pada regulasi pusat.

Bantuan iuran kini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 5.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu memastikan masyarakat tidak perlu panik.

Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan administratif hingga sosialisasi opsi pengalihan segmen kepesertaan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan mitra untuk memberikan edukasi terkait mekanisme reaktivasi kepesertaan.

"Apabila terdapat peserta nonaktif yang membutuhkan pelayanan kesehatan, pendampingan administratif dapat segera dilakukan sehingga pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan," kata Cici, sapaan akrabnya, Jumat 9 Januari 2026.

Guna mempermudah masyarakat mengurus administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memperluas akses layanan.

Selain melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, layanan tatap muka via BPJS Keliling juga dioptimalkan.

"Kami memperluas jadwal layanan BPJS Keliling di berbagai wilayah Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus datang ke kantor," imbuhnya.

Jadwal layanan jemput bola ini tersebar di banyak titik strategis.

Di Kabupaten Pemalang, layanan hadir di Kantor Kecamatan Pemalang, Randudongkal, Petarukan, Desa Mendelem, serta sejumlah Puskesmas seperti Belik, Banjardawa, Kebandaran, dan Rowosari.

Sementara di Kabupaten Batang, BPJS Keliling menyasar Desa Gerlang, Desa Pretek, Kecamatan Gringsing, Limpung, serta Puskesmas Tersono, Subah, Banyuputih, Batang 3, dan Batang IV.

Untuk Kabupaten Pekalongan, layanan difokuskan di Kecamatan Doro sesuai jadwal.

Cici menjelaskan, peserta yang terdampak dapat mengaktifkan kembali kartunya dengan beralih ke segmen peserta mandiri.

Cukup dengan membayar iuran pada bulan berjalan, status kepesertaan bisa langsung aktif.

"Bagi warga yang sudah mampu, kami mengimbau untuk mendaftar sebagai peserta mandiri agar perlindungan kesehatannya tetap berlanjut. Peserta yang mendaftar pada bulan berjalan dapat langsung aktif sepanjang iuran segera dibayarkan," tambahnya.

Namun, bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan, pengusulan ulang dapat diajukan melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat.

Data tersebut nantinya akan diproses melalui mekanisme verifikasi yang berlaku.

Cici menegaskan, edukasi publik akan terus digencarkan, baik melalui iklan layanan masyarakat maupun sosialisasi langsung di lapangan.

"Kami berharap perluasan layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan akses yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengurus layanan JKN," pungkas Cici. (yan)

Editor : Ida Nor Layla
#pemalang #uhc #bpjs kesehatan #pekalongan #batang