Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkot Pekalongan Mulai Tegas Terhadap Pedagang di Luar Zona Resmi di Pasar Banjarsari

Lutfi Hanafi • Kamis, 15 Januari 2026 | 20:57 WIB
PENERTIBAN PASAR - Tim Gabungan dari berbagai unsur saat menggelar apel penertiban pasar Banjarsari beberapa waktu kemarin.
PENERTIBAN PASAR - Tim Gabungan dari berbagai unsur saat menggelar apel penertiban pasar Banjarsari beberapa waktu kemarin.


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai mengencangkan ikat pinggang penataan Pasar Banjarsari.
 
Setelah berbulan-bulan memberi kelonggaran, Pemkot Pekalongan kini mengambil sikap tegas terhadap para pedagang yang masih berjualan di luar zona resmi.
 
Tak hanya penertiban, kebijakan ini juga dibarengi dengan pemberlakuan retribusi pasar mulai 1 Februari 2026.
 
Baca Juga: Jalan Rusak dan Tergenang di Pekalongan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
 
Langkah tersebut menandai berakhirnya masa toleransi yang selama ini diterapkan secara humanis.
 
Penataan Pasar Banjarsari kini masuk fase krusial, seiring meningkatnya aktivitas jual beli dan arus pengunjung yang kian padat.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Supriono menegaskan, tahapan sosialisasi hampir rampung. Pekan ini, pihaknya mulai melakukan penertiban awal dengan pendekatan persuasif.
 
Baca Juga: Bangkit dari Rob, Kandang Panjang–Degayu Siap Jadi Ekowisata Baru di Kota Pekalongan
 
“Pedagang yang masih berjualan di luar zonasi akan kami beri tanda berupa stiker. Itu menjadi penanda sebelum dilakukan penindakan oleh Satpol PP,” ujar Supriono, Kamis 15 Januari 2026.
 
Ia menjelaskan, pada tahap sebelumnya pelanggaran zonasi hanya ditindak dengan teguran dan pengamanan lapak sementara.
 
Ke depan, pola tersebut tidak lagi diterapkan. Pemkot ingin aturan berjalan konsisten agar penataan pasar benar-benar tertib dan berkelanjutan.
 
Baca Juga: Anak 9 Tahun Tewas Tenggelam, Begini Empati Polisi Pekalongan untuk Keluarga
 
Menurut Supriono, kebijakan zonasi bukan keputusan mendadak. Skema penataan telah disosialisasikan berulang kali kepada pedagang sejak November 2025.
 
“Secara konsep sudah selesai, tinggal pelaksanaan di lapangan,” katanya.
 
Selain penegakan zonasi, Pemkot Pekalongan juga akan mulai menarik retribusi resmi pasar per 1 Februari 2026.
 
Baca Juga: PAD Kota Pekalongan Lampaui Target, Pajak Daerah Masih Jadi Tulang Punggung

Selama masa adaptasi, pedagang diberi kesempatan menempati lapak tanpa pungutan. Namun, setelah hak tersebut digunakan, kewajiban pun harus dipenuhi.
 
“Dalam aktivitas pasar ada hak dan kewajiban. Haknya sudah dimanfaatkan, sekarang saatnya kewajiban dijalankan,” tegas Supriono.
 
Penataan Pasar Banjarsari juga menyasar lapak-lapak kosong. Lapak yang tidak dimanfaatkan atau dikuasai secara tidak sah akan dievaluasi. Jika terbukti melanggar, hak pengelolaannya akan dicabut.
 
Baca Juga: Ekonomi Sirkular Menguat, Nasabah Bank Sampah Pekalongan Terus Bertambah
 
Dalam waktu dekat, Dindagkop-UKM akan memetakan jumlah lapak kosong sebagai dasar kebijakan lanjutan. Data tersebut ditargetkan rampung dalam satu pekan.
 
Supriono mengakui, penataan pasar menghadapi tantangan keterbatasan personel. Karena itu, Pemkot melibatkan lintas instansi.
 
Satpol PP disiapkan untuk penegakan perda, sementara Dinas Perhubungan membantu pengaturan lalu lintas dan akses pasar.
 
Baca Juga: Tabungan Anggota Tertahan, Dana Koperasi Diduga Dipakai Nyaleg
 
Di tengah proses penertiban, geliat Pasar Banjarsari mulai terasa. Aktivitas perdagangan di lantai satu semakin ramai.
 
Namun, kondisi itu justru menuntut penataan yang lebih disiplin agar tidak memicu kemacetan dan kesemrawutan. 
 
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar penertiban berjalan kondusif dan dipahami pedagang,” pungkasnya. (han)
Editor : Ida Nor Layla
#pedagang #kota pekalongan #Tertibkan #Pasar Banjarsari #pemkot pekalongan #zonasi #pekalongan