METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memasuki masa pensiun per 1 Februari dan 1 Maret 2026.
Rata-rata telah mengabdikan diri selama lebih dari 30 tahun. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekalongan.
Masa pensiun tersebut ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 21 ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa 27 Januari 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Kepala Disdukcapil, perwakilan PT Taspen (Persero) Pekalongan, serta jajaran terkait.
“Lebih dari tiga dekade mengabdi, tentu bukan waktu yang singkat. Banyak karya dan dedikasi yang telah diberikan untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Melalui penyerahan SK dan THT ini, kata Mas Aaf, purna tugas bukan akhir dari kontribusi. Justru, menjadi awal peran baru para eks ASN sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi dan menjaga kedekatan dengan masyarakat.
Karena itulah, wali kota berpesan, meskipun telah purna tugas secara kedinasan, para eks ASN tetap dibutuhkan perannya di tengah masyarakat.
Ia mendorong para pensiunan ASN untuk menjadi penyalur informasi dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.
“Pengalaman panjenengan sangat berharga. Setelah pensiun, tetap bisa berperan sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat, membantu menjelaskan kebijakan, sekaligus meredam kesalahpahaman birokrasi,” tegasnya.
Menurut Mas Aaf, dinamika kebijakan dan tantangan birokrasi saat ini menuntut adanya figur-figur yang memahami sistem pemerintahan dari dalam.
Para pensiunan ASN cukup strategis untuk mengisi peran tersebut, baik sebagai tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, maupun figur informal yang dipercaya warga.
“Tidak semua masyarakat memahami kebijakan pemerintah. Di sinilah pengalaman para pensiunan ASN sangat dibutuhkan untuk membantu memberikan pemahaman,” imbuhnya.
Ia juga mengajak para ASN yang purna tugas menjadikan momen penerimaan SK Pensiun sebagai tonggak bersejarah, layaknya saat pertama kali menerima SK CPNS. Sebuah perjalanan panjang yang patut dikenang dengan rasa syukur.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menjelaskan, total ASN yang memasuki masa purna tugas pada periode tersebut berjumlah 21 orang. Rinciannya, 13 ASN pensiun per 1 Februari 2026 dan 8 ASN per 1 Maret 2026.
“Jumlahnya tidak banyak, sehingga penyerahan SK Pensiun kami lakukan secara bersamaan,” tandasnya. (han/ida)