Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Efek Pemotongan TKD, Pemkot Perketat Keuangan, Rapat Tanpa Konsumsi hingga TPP Dipotong

Lutfi Hanafi • Rabu, 28 Januari 2026 | 01:33 WIB
BANJIR- Jalan rusak akibat banjir, tetap jadi salah satu prioritas Pemkot Pekalongan, walaupun TKD dipotong.
BANJIR- Jalan rusak akibat banjir, tetap jadi salah satu prioritas Pemkot Pekalongan, walaupun TKD dipotong.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dampak kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 mulai terasa nyata di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Efisiensi anggaran tak hanya memangkas pembangunan fisik, tetapi juga mengubah kebiasaan internal birokrasi, dari rapat tanpa konsumsi hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat.

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdampak kebijakan tersebut. Penurunan paling signifikan terjadi pada sektor pembangunan fisik di dinas teknis.

“Hampir di semua OPD sangat berkurang, terutama pembangunan fisik. Dinperkim yang sebelumnya sekitar Rp 48 miliar per tahun, sekarang tinggal sekitar Rp 5 miliar. DPUPR juga turun drastis, dari sekitar Rp 100 miliar, kini hanya berkisar Rp 20 sampai Rp 30 miliar,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf, Selasa 27 Januari 2026.

Meski anggaran dipangkas cukup tajam, Mas Aaf menegaskan, Pemkot Pekalongan tetap memegang komitmen untuk menjaga pelayanan dasar masyarakat.

Sektor yang bersentuhan langsung dengan warga, dipastikan tidak tersentuh pemotongan.

“Yang tidak kita kurangi adalah pelayanan masyarakat. Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan, bantuan sosial, itu tetap prioritas. Pendidikan dan kesehatan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Efisiensi juga diberlakukan hingga ke ruang-ruang rapat pemerintahan. Sejumlah kebijakan penghematan diterapkan, mulai dari rapat internal tanpa konsumsi, pembatasan belanja alat tulis kantor (ATK), hingga pengurangan belanja pegawai.

Langkah paling terasa adalah pemotongan TPP bagi pejabat struktural tertentu. Menurut Mas Aaf, TPP Sekretaris Daerah, seluruh kepala dinas, serta kepala bagian dipangkas sekitar 20 persen.

Baca Juga: Puncak Slamet Ngamuk, Air Bah Terjang Pemalang, Ratusan Warga Mengungsi

“TPP untuk sekda, kepala dinas, dan kabag semua dikurangi. Kurang lebih 20 persen. Ini bagian dari upaya efisiensi yang harus kita lakukan bersama,” jelasnya.

Namun demikian, kebijakan pemotongan TPP tidak diberlakukan merata. Untuk camat dan lurah, Pemkot Pekalongan sementara waktu tidak melakukan pengurangan.

Alasannya, beban tugas camat dan lurah dinilai lebih mobile dan bersentuhan langsung dengan pelayanan lapangan.

“Tugas camat dan lurah lebih banyak di lapangan, mobilitasnya tinggi. Kebutuhan dinas mereka juga lebih besar, sehingga TPP masih cukup dibutuhkan untuk menunjang tugas,” terangnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot Pekalongan tetap mempertahankan program-program yang bersifat mendesak.

Salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah.

Sementara untuk kerusakan infrastruktur jalan akibat banjir, Pemkot Pekalongan telah mengambil langkah koordinasi dengan pemerintah pusat.

Mas Aaf menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan kondisi jalan nasional, provinsi, hingga jalan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

“Kami sudah menerima kunjungan Dirjen Bina Marga. Kerusakan jalan akibat banjir sudah kami laporkan. Mudah-mudahan segera ada respons dan dukungan anggaran dari Kementerian PU,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #transfer ke daerah #DPUPR #kebijakan #banjir #pemkot pekalongan #jalan #opd #Walikota Aaf #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #Sektarian #jalan rusak #Dinperkim #pekalongan #prioritas #tkd #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid #Pembangunan fisik #pemotongan #anggaran