METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Kabar baik datang bagi seluruh warga Kota Pekalongan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa hampir seluruh warga kini memiliki jaminan akses layanan kesehatan.
Baca Juga: Pegawai BI Turun Tangan Bantu Banjir Pantura, Salurkan Donasi hingga Logistik
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj Balgis Diab, dalam seremoni UHC Awards 2026 yang berlangsung di JIEXPO Convention Center dan Theater, Jakarta, Selasa malam 27 Januari 2026.
Balgis Diab menegaskan, capaian ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekalongan kembali menerima UHC Awards 2026 kategori Pratama. Ini adalah bukti bahwa akses layanan kesehatan bagi warga Kota Pekalongan semakin terbuka,” ungkapnya, Rabu 28 Januari 2026.
Menurutnya, dengan capaian UHC ini, warga tidak perlu lagi merasa was was ketika harus berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Pemerintah daerah terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kesehatan terus kami jaga dan tingkatkan, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegas Balgis.
Sementara itu, PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Guna Setiawan, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkot Pekalongan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warganya.
Ia menjelaskan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan telah mencapai 314.775 jiwa atau 99,53 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta tercatat 81,25 persen.
“Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hampir seluruh warga Kota Pekalongan kini telah memiliki jaminan kesehatan, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah memastikan mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski terkendala administrasi.
Bagi warga yang belum terdaftar, proses kepesertaan dapat diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan dengan membawa KTP dan KK yang telah terintegrasi dengan data kependudukan.
Baca Juga: Banjir Pekalongan Hari ke-10, Dapur Umum Jadi Simbol Kuatnya Kolaborasi Warga
“Dengan kemudahan ini, kami ingin memastikan tidak ada satupun warga Kota Pekalongan yang tertinggal dalam mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkasnya. (han/ida)