METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Genangan banjir setinggi hampir setengah meter masih menjadi ancaman serius bagi warga Pasir Kraton Kramat.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengusulkan program revitalisasi kawasan kumuh tersebut kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Pemkot Pekalongan saat ini menunggu hasil verifikasi administrasi dan teknis dari Kementerian PKP.
Proses tersebut dilakukan bersama tim kementerian dan melibatkan pengecekan langsung di lapangan.
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan Slamet Mulyadi menjelaskan, pengusulan revitalisasi Pasir Kraton Kramat masih berada pada tahap awal.
Namun, seluruh persyaratan administratif dan teknis terus dilengkapi agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Menurut Slamet, kondisi tersebut berpengaruh besar terhadap kualitas hunian masyarakat.
Selain itu, akses jalan lingkungan dan sistem drainase juga mengalami penurunan fungsi akibat genangan yang berulang.
“Teman-teman dari kementerian bisa melihat langsung bagaimana kondisi hunian dan PSU, serta memastikan wilayah ini memang terdampak banjir,” tambahnya.
Apabila usulan revitalisasi disetujui, Dinperkim Kota Pekalongan berharap setidaknya tiga kegiatan utama dapat direalisasikan.
Program tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase kawasan, serta peningkatan kualitas hunian warga.
Selain itu, Pemkot juga mengusulkan pembangunan hunian bersama sebagai solusi jangka panjang penanganan banjir.
Hunian vertikal tersebut diharapkan memiliki ketinggian lebih dari 10 meter agar lebih aman dari genangan air.
“Mudah-mudahan hunian bersama bisa terealisasi. Kalau bisa, ketinggiannya di atas 10 meter sesuai perhitungan kami,” kata Slamet.
Untuk tahap awal, penanganan kawasan kumuh ditargetkan mencakup luasan sekitar 19,5 hektare dari total wilayah Pasir Kraton Kramat yang mencapai kurang lebih 40 hektare.
Sementara itu, jumlah rumah yang diperkirakan menjadi sasaran program revitalisasi mencapai sekitar 100 unit.
Slamet mengakui, proses pengajuan ini tidak mudah. Pemerintah Kota Pekalongan harus bersaing dengan banyak daerah lain di Indonesia yang mengusulkan program serupa ke Kementerian PKP.
“Harapannya, kawasan kumuh Pasir Kraton Kramat bisa tertangani melalui program revitalisasi. Saat ini kami masih menunggu proses di kementerian dan tentu harus bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla