Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tukang Becak Kini Lebih Pilih Rokok Resmi, Tak Tergiur Ilegal

Lutfi Hanafi • Jumat, 30 Januari 2026 | 19:49 WIB
EDUKASI - Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, turun langsung edukasi masyarakat tentang rokok ilegal, pada Kamis 929/1/2026).
EDUKASI - Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, turun langsung edukasi masyarakat tentang rokok ilegal, pada Kamis 929/1/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kesadaran untuk menjauhi rokok ilegal mulai tumbuh di kalangan tukang becak Kota Pekalongan.

Melalui sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2026, para pengayuh becak kini mengaku lebih selektif dan memilih rokok resmi berpita cukai.

Perubahan sikap ini mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis 29 Januari 2026.

Kegiatan tersebut secara khusus menyasar sopir angkutan kota dan tukang becak yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh. Laporan dari warga, termasuk tukang becak dan sopir angkot, semakin banyak kami terima,” kata Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid.

Menurut wali kota yang akrab disapa Mas Aaf, meskipun penindakan terus dilakukan, pendekatan persuasif melalui edukasi tetap menjadi strategi utama.

Ia menilai tukang becak memiliki posisi strategis sebagai penyambung informasi di lapangan. “Setiap hari mereka bertemu banyak orang. Kalau sudah paham, mereka bisa ikut mengedukasi lingkungan sekitar,” katanya.

Salah satu tukang becak yang mengikuti sosialisasi, Woto, warga Kelurahan Bendan Kergon, mengaku kini lebih berhati-hati dalam memilih rokok. Meski dirinya perokok, ia berkomitmen hanya membeli rokok legal.

“Sekarang saya tahu bedanya. Rokok resmi ada pita cukainya, jelas asal-usulnya. Yang ilegal memang murah, tapi risikonya besar,” ungkap Woto.

Ia mengaku, sebelumnya tidak terlalu memperhatikan legalitas rokok. Namun setelah mendapat penjelasan mengenai dampak kesehatan dan sanksi hukum, pandangannya berubah.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan menjelaskan, edukasi ini juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah, kata dia, kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk.

“Dana cukai digunakan untuk bantuan sosial, pelatihan kerja, hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti tukang becak,” jelas Trieska.

Ia menambahkan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan karena proses produksinya tidak diawasi standar resmi.

Pada Januari 2026 saja, Pemkot Pekalongan bersama aparat terkait telah mengamankan sekitar 3.000 batang rokok ilegal.

Sementara itu, data Bea Cukai Tegal menunjukkan peredaran rokok ilegal di wilayah Pekalongan Raya masih tergolong tinggi.

Sepanjang tahun 2025, lebih dari 20 juta batang rokok ilegal berhasil disita dari berbagai operasi penindakan.

Melalui sosialisasi berkelanjutan, Pemkot Pekalongan berharap tukang becak tidak hanya menjadi konsumen rokok legal, tetapi juga agen informasi yang menyuarakan bahaya rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Pekalongan, Dinperkim Fokus Data Rumah Rusak dan RTLH

Kesadaran yang tumbuh dari jalanan kota ini diharapkan menjadi langkah kecil yang berdampak besar dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.

Meski demikian, Kasi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, menilai perubahan sikap masyarakat menjadi sinyal positif.

“Penindakan penting, tapi kesadaran masyarakat jauh lebih menentukan. Kalau pembeli menolak, peredaran akan berhenti,” ujarnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#rokok ilegal #tukang becak #kota pekalongan #bea cukai #Walikota Pekalongan Aaf #sopir angkot #pemkot pekalongan #rokok #pekalongan #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid #Pemerintah Kota Pekalongan