Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Cegah Kecelakaan Lalin, Polisi Periksa 17 Bus hingga Kesehatan Para Awak

Lutfi Hanafi • Jumat, 13 Februari 2026 | 14:15 WIB

PERIKSA - Tim Satlantas Polres Pekalongan Kota saat melakukan pengecekan bus di Terminal Tipe A Kota Pekalongan, Kalibaros Pekalongan Timur.
PERIKSA - Tim Satlantas Polres Pekalongan Kota saat melakukan pengecekan bus di Terminal Tipe A Kota Pekalongan, Kalibaros Pekalongan Timur.


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas tak hanya dilakukan lewat razia di jalan raya atau sosialisasi ke masyarakat.

Di Terminal Tipe A Kota Pekalongan, polisi juga menyasar armada bus dan kesehatan awaknya.

Dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Pekalongan Kota melalui Satgas Kamseltibcarlantas dan Subsatgas Dokkes menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check, sejak Rabu 11 Februari 2026.

Baca Juga: BI Tegal dan Polisi Musnahkan 19.834 Lembar Uang Palsu
 
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan terus digencarkan melalui langkah preventif dan edukatif, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pekalongan.  
 
Kegiatan ini melibatkan petugas terminal dari Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, serta personel Sidokkes dan Satlantas Polres Pekalongan Kota.  
 
Sebanyak 17 unit bus diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji kendaraan.
 
Baca Juga: Rayakan Imlek Penuh Kehangatan dan Kemewahan di Parkside Mandarin Hotel Pekalongan
 
Tak hanya itu, aspek teknis juga menjadi perhatian, mulai dari rem tangan, sabuk keselamatan pengemudi, alat pengukur kecepatan, kondisi kaca depan, hingga ketebalan ban.
 
Petugas turut memastikan fungsi lampu utama, lampu rem, lampu sein, spion, klakson, wiper, hingga ketersediaan kotak P3K dan palu pemecah kaca darurat. Semua komponen harus dalam kondisi laik jalan.
 
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah konkret untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada angkutan umum.
 
Baca Juga: Polres Pekalongan Turun ke Pabrik, Ajak Buruh Tertib Lalulintas
 
“Ramp check ini untuk memastikan kendaraan dan pengemudi memenuhi standar keselamatan. Harapannya, risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.
 
Hasilnya, seluruh bus dinyatakan lolos uji kelayakan. Armada yang memenuhi standar ditempeli stiker khusus di kaca kiri bawah sebagai tanda laik jalan, dengan masa berlaku tujuh hari.
 
Tak berhenti di kendaraan, Subsatgas Dokkes juga membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir dan penumpang.
 
Baca Juga: Banjir Jadi Rutinitas, BPBD Kota Pekalongan Ditingkarkan Statusnya Jadi Dinas
 
Tekanan darah, kondisi fisik, hingga pemberian vitamin dilakukan guna memastikan awak bus dalam kondisi prima sebelum melanjutkan perjalanan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla
#Ramp Check bus #Polres Pekalongan Kota #kota pekalongan #terminal bus #cek bus #Satlantas Polres Pekalongan Kota #pekalongan