METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Sejumlah jembatan di wilayah Kota Pekalongan kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pasalnya, beberapa di antaranya memiliki posisi yang lebih rendah dari muka air sungai sehingga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan saat debit air meningkat.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengajukan usulan penanganan kepada pemerintah pusat.
Usulan ini disampaikan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah karena kebutuhan anggaran perbaikannya tergolong besar.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin, menjelaskan bahwa peninggian struktur jembatan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi risiko banjir maupun kerusakan infrastruktur.
Baca Juga: Anggaran Pemkot Pekalongan Terbatas, Tera Keliling Jelang Lebaran Ditiadakan
“Beberapa jembatan memang perlu ditinggikan karena posisinya berada di bawah muka air sungai. Salah satunya berada di wilayah Pasir Kraton Kramat, tepatnya di Pasir Sari yang melintasi Kali Bermi,” ujar Khaerudin, Selasa 10 Maret 2026.
“Beberapa jembatan memang perlu ditinggikan karena posisinya berada di bawah muka air sungai. Salah satunya berada di wilayah Pasir Kraton Kramat, tepatnya di Pasir Sari yang melintasi Kali Bermi,” ujar Khaerudin, Selasa 10 Maret 2026.
Selain jembatan di kawasan Pasir Sari, kondisi serupa juga ditemukan pada jembatan di Jalan Angkatan 66, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Sultan Syahrir.
Ketiga jembatan tersebut dinilai membutuhkan penanganan agar lebih aman dan tidak menimbulkan gangguan pada aliran sungai maupun aktivitas masyarakat.
Menurutnya, proses peninggian jembatan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Untuk satu jembatan saja, biaya yang diperlukan diperkirakan berkisar antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar.
“Karena anggarannya cukup besar, maka kami mengusulkan penanganannya ke pemerintah pusat melalui BBPJN Jawa Tengah,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Kembali Operasi Besar di Exit Tol Setono, Sikat Aksi Balap Liar
Usulan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pihak balai saat melakukan kunjungan ke Kota Pekalongan.
Usulan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pihak balai saat melakukan kunjungan ke Kota Pekalongan.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah diminta segera menyampaikan proposal resmi agar penanganan dapat dipertimbangkan melalui program nasional.
Sambil menunggu respons dari pemerintah pusat, DPUPR tetap melakukan pemeliharaan rutin terhadap infrastruktur jembatan yang ada.
Pada tahun 2026, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.
Anggaran tersebut digunakan untuk menangani kerusakan ringan yang masih dapat diperbaiki melalui program pemeliharaan daerah.
Baca Juga: Aksi Polisi Pekalongan Bersihkan Masjid Agung saat Ramadan Bikin Salut
“Kami tetap melakukan perawatan rutin. Kerusakan kecil pada jembatan masih bisa ditangani melalui anggaran pemeliharaan yang ada,” tambahnya.
“Kami tetap melakukan perawatan rutin. Kerusakan kecil pada jembatan masih bisa ditangani melalui anggaran pemeliharaan yang ada,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Pekalongan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan penanganan tiga jembatan tersebut.
Pihak balai nantinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla Sumber : Metro Pekalongan