METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Laju pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan menunjukkan tren menggembirakan sepanjang tahun 2025.
Di tengah berbagai tantangan global dan regional, kota pesisir ini mampu mencatat pertumbuhan sebesar 5,88 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 5,34 persen.
Capaian ini tak lepas dari peran signifikan sektor investasi yang berkembang pesat dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan mengungkapkan, lonjakan investasi menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut.
“Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Kota Pekalongan mencapai Rp 584,5 miliar. Angka ini meningkat hingga 145,55 persen dibandingkan tahun 2024,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
Menurutnya, peningkatan investasi ini tidak hanya berdampak pada pergerakan ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja baru yang cukup signifikan.
Hal ini terlihat dari menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,83 persen pada 2025, lebih rendah dibandingkan 4,91 persen di tahun sebelumnya.
Meski demikian, tantangan ketenagakerjaan masih menjadi perhatian. Hingga saat ini, terdapat sekitar 9.000 penduduk usia kerja yang belum terserap di dunia kerja. Untuk itu,
Pemkot Pekalongan terus menggenjot berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja.
“Pelatihan vokasi, peningkatan skill, hingga fasilitasi penempatan tenaga kerja terus kami lakukan agar masyarakat dapat terserap di sektor formal maupun informal,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya peningkatan kesejahteraan pekerja juga terus dilakukan melalui kebijakan pengupahan yang adaptif.
Untuk tahun 2026, Upah Minimum Kota (UMK) Pekalongan ditetapkan sebesar Rp2.700.925, naik 6,12 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dinamika hubungan industrial di Kota Pekalongan juga terbilang kondusif. Sepanjang tahun 2025, hanya terdapat lima kasus perselisihan hubungan industrial yang seluruhnya berhasil diselesaikan melalui Perjanjian Bersama.
“Ini menunjukkan komunikasi antara pekerja dan pengusaha berjalan baik, serta peran pemerintah dalam mediasi cukup efektif,” tambahnya.
Dengan fondasi ekonomi yang semakin kuat, Kota Pekalongan optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di masa mendatang.
Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pada 2025 tercatat sebanyak 335 pekerja terdampak, sebagian besar akibat penutupan satu perusahaan tekstil.
Namun kondisi tersebut mulai membaik di awal 2026, dimana hingga Februari hanya terjadi satu kasus PHK.
Perbaikan ini menjadi sinyal positif bahwa dunia usaha di Kota Pekalongan mulai stabil dan bahkan menunjukkan tren pertumbuhan.
Ke depan, pemerintah berkomitmen menjaga momentum ini dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Berbagai program strategis akan terus didorong, mulai dari kemudahan perizinan investasi, pengembangan industri kreatif, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. (han/ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan