METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski di tengah tekanan fiskal dan dinamika global.
Sebaliknya, ASN didorong tetap bekerja dari kantor dengan mobilitas yang lebih sederhana, mulai dari berjalan kaki, bersepeda, hingga menggunakan angkutan umum.
Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat ditemui usai penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun ASN di Kantor Setda, Selasa 31 Maret 2026.
“Saya tidak setuju dengan WFH. Lebih baik tetap ngantor, tapi bisa disiasati dengan jalan kaki, naik sepeda, atau angkutan umum,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.
Di tengah keterbatasan anggaran akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD), Pemkot Pekalongan memilih menjaga produktivitas aparatur daripada mengurangi kehadiran fisik.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Pekalongan juga menyerahkan SK pensiun kepada 11 ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 April 2026.
Mereka terdiri atas dua lurah, ASN kecamatan, tenaga kesehatan, serta didominasi tenaga pendidik.
Wali kota mengakui, pensiunnya ASN tersebut turut mempengaruhi komposisi belanja pegawai.
Namun, di sisi lain, kondisi fiskal daerah belum memungkinkan untuk membuka seleksi CPNS baru.
“Untuk tahun 2026, kita pastikan tidak ada seleksi CPNS. Kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi perhatian. Pemkot Pekalongan masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kekosongan tenaga tidak mengganggu layanan dasar masyarakat.
Selain soal formasi ASN, wali kota juga menyoroti kompleksitas tugas lurah yang kian berat. Menurutnya, lurah saat ini dituntut tidak hanya piawai dalam administrasi, tetapi juga tangguh di lapangan.
“Lurah itu memegang wilayah. Harus kuat di administrasi dan di lapangan. Tugasnya semakin banyak, mulai dari pengelolaan sampah, koperasi merah putih, hingga pendataan pajak kendaraan,” jelasnya.
Karena itu, proses pengisian jabatan lurah tidak bisa sembarangan. Pemkot Pekalongan bersama BKPSDM masih terus melakukan pembahasan untuk mencari sosok yang tepat, baik dari sisi kompetensi maupun penerimaan di masyarakat.
Dengan kebijakan tanpa WFH dan tanpa rekrutmen CPNS baru, Pemkot Pekalongan memilih strategi efisiensi sekaligus optimalisasi kinerja ASN yang ada.
Di tengah berbagai tantangan, mulai dari tekanan ekonomi global hingga keterbatasan anggaran, pemerintah daerah berupaya tetap hadir memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa disiplin kerja dan kedekatan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meski dalam kondisi serba terbatas.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan Rusmani Budiharjo menyebutkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan saat ini mencapai 5.113 orang, yang terdiri atas PNS, CPNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
“Secara jumlah sebenarnya sudah cukup, namun tetap perlu penyesuaian kualifikasi dan kompetensi agar pelayanan publik tetap optimal,” ungkapnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan