Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dinperinaker Kota Pekalongan Apresiasi Kepatuhan Perusahaan Tunaikan Kewajiban Bayar THR

Lutfi Hanafi • Selasa, 7 April 2026 | 10:20 WIB
BEKERJA : Para buruh di Kota Pekalongan bisa bekerja dengan tenang dan merayakan lebaran tanpa keluhan setelah THR dibayar tepat waktu. (LUTFI HANAFI/JAWA POS METRO PEKALONGAN)
BEKERJA : Para buruh di Kota Pekalongan bisa bekerja dengan tenang dan merayakan lebaran tanpa keluhan setelah THR dibayar tepat waktu. (LUTFI HANAFI/JAWA POS METRO PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan memastikan seluruh perusahaan telah menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh 100 persen dan tepat waktu. Yakni maksimal H-7 sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.

“Kondisi ini mencerminkan tingkat kepatuhan pengusaha yang semakin baik sekaligus hubungan industrial yang kian harmonis,” kata Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan.

Menurutnya, posko pengaduan THR resmi ditutup pada 1 April 2026. Meski demikian, layanan pengaduan tetap dibuka melalui mekanisme lain bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi atau ingin melaporkan persoalan ketenagakerjaan.

“Selama masa pemantauan, tidak ada pengaduan yang masuk. Ini menjadi indikator bahwa pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Menurut Betty, meski tidak semua perusahaan dapat dipantau secara langsung, absennya laporan dari pekerja menjadi tolok ukur utama kondisi di lapangan.

Ia menilai, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, dalam menjaga hubungan kerja yang sehat.

Harapannya, momentum Lebaran bisa membahagiakan para pekerja, tanpa dibayangi kekhawatiran terkait hak yang belum terpenuhi.

Ternyata, Kota Pekalongan kembali mencatatkan catatan positif dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Kami berharap kondisi yang kondusif ini dapat terus dipertahankan, tidak hanya saat momentum hari besar keagamaan, tetapi juga dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari,” katanya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Dinperinaker Kota Pekalongan #thr #perusahaan