METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kota Pekalongan sempat diwarnai insiden tak terduga.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan keliru menyebut nama camat dalam acara resmi, meski kegiatan tersebut justru menekankan pentingnya validitas data.
Kesalahan itu terjadi saat pembukaan Program Desa Cantik di Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin 13 April 2026.
Nama camat aktif, Sumadi, justru disebut sebagai Mahbub Syauqi, yang diketahui telah lama tidak menjabat dan bahkan sudah pensiun.
Momen tersebut sempat menjadi perhatian peserta, bahkan memicu guyonan dari sejumlah pejabat yang hadir.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi menyindir ringan, mungkin data pergantian pejabat belum tersampaikan dengan baik.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala BPS Kota Pekalongan Hayu Wuranti mengakui adanya kekeliruan tersebut.
Ia berdalih kesalahan itu kemungkinan terjadi karena faktor kelalaian tim dalam menyiapkan data.
Meski diwarnai insiden kecil, kegiatan tetap berjalan dengan fokus utama pada penguatan tata kelola data di tingkat kelurahan.
Program Desa Cantik tahun 2026 menetapkan tiga kelurahan di Kecamatan Pekalongan Selatan sebagai wilayah percontohan, yakni Banyurip, Buaran Kradenan, dan Kuripan Kertoharjo.
Insiden salah sebut data tersebut pun menjadi pengingat penting, di tengah upaya membangun sistem data yang akurat, ketelitian tetap menjadi kunci utama.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menegaskan, program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data sebagai dasar pembangunan.
“Data yang valid dan akurat menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan. Dengan pendataan langsung oleh aparatur kelurahan, hasilnya diharapkan lebih tepat dan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor yang menjadi fokus pendataan mencakup ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
Program Desa Cantik merupakan bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menempatkan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan berbasis data.
Namun di lapangan, masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan SDM hingga beban kerja aparatur kelurahan.
Melalui program ini, BPS Kota Pekalongan bersama Pemkot Pekalongan berupaya meningkatkan kapasitas statistik di tingkat lokal melalui pembinaan dan pendampingan yang berlangsung hingga pertengahan 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat kelurahan, agen statistik, hingga akademisi, guna memastikan kualitas data yang dihasilkan semakin baik.
Ke depan, Pemkot Pekalongan berharap Program Desa Cantik mampu melahirkan agen-agen statistik yang andal, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla