Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Wali Kota Pekalongan Gaspol Bangun Listrik dari Sampah

Lutfi Hanafi • Rabu, 15 April 2026 | 16:42 WIB
LAHAN PSEL : Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid bersama jajarannya sedang meninjau calon lokasi yang akan dijadikan PSEL di dekat Exit Tol Setono, Kota Pekalongan, (DOK. JAWA POS METRO PEKALONGAN)
LAHAN PSEL : Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid bersama jajarannya sedang meninjau calon lokasi yang akan dijadikan PSEL di dekat Exit Tol Setono, Kota Pekalongan, (DOK. JAWA POS METRO PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Upaya mengatasi persoalan sampah di Pekalongan Raya kini memasuki babak baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, Senin 13 April 2026.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pekalongan Raya masuk dalam daftar daerah prioritas pengembangan pengolahan sampah berbasis energi.

“Alhamdulillah, Pekalongan Raya dinilai siap. Dokumen sudah lengkap dan langsung mendapat respons cepat dari kementerian dan gubernur,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf, Selasa 14 April 2026.

Menurutnya, setelah MoU diteken, tahapan berikutnya adalah penyelesaian teknis, mulai dari administrasi hingga kesiapan pembangunan di lapangan.

Ia memastikan lokasi proyek sudah ditentukan dan seluruh daerah di wilayah Pekalongan Raya telah menyatakan komitmennya.

“Lokasi sudah ada, komitmen daerah juga sudah. Sekarang tinggal percepatan teknis dan persiapan pembangunan,” jelasnya.

PSEL direncanakan dibangun di kawasan sekitar exit tol, mencakup wilayah Soko Duwet, Kuripan Yosorejo, hingga sebagian Kalibaros.

Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026 dengan masa pembangunan sekitar satu hingga satu setengah tahun.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Pemkot Pekalongan juga menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan.

Jika terdapat pemanfaatan lahan, termasuk kawasan hutan kota, akan disiapkan lahan pengganti sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Lingkungan tetap jadi perhatian. Kita siapkan pengganti lahan dan dorong setiap kelurahan punya ruang hijau,” kata Mas Aaf.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, proyek PSEL Pekalongan Raya diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah, sekaligus menjadikan Kota Pekalongan sebagai pelopor energi ramah lingkungan di tingkat regional.

Meski proyek strategis ini mulai berjalan, Mas Aaf mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam pengelolaan sampah.

Ia menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Saat ini, kapasitas pengolahan sampah di Kota Pekalongan baru mampu menangani sekitar 50 persen dari total volume yang dihasilkan.

Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi modern yang tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik.

“Ini bukan solusi instan. Selama proses berjalan, masyarakat tetap harus disiplin mengelola sampah,” tegasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #PSEL #PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)