METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendorong perubahan paradigma terhadap peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Lembaga ini ditegaskan bukan hanya tempat ceramah bagi calon pengantin, tapi berperan strategis menjaga keutuhan keluarga sejak pra hingga pasca pernikahan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Hj. Balgis Diab, yang juga Ketua BP4 Kota Pekalongan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja BP4 Kecamatan se-Kota Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Kamis 16 April 2026.
Dalam arahannya, Balgis menekankan tiga fokus utama BP4, yakni mempersiapkan calon pengantin, merawat keharmonisan keluarga, serta hadir memberikan solusi saat terjadi konflik rumah tangga.
Menurutnya, peran berkelanjutan ini penting untuk mewujudkan keluarga maslahah yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Jangan sampai BP4 hanya diidentikkan sebagai tempat ceramah. Tugas kita jauh lebih luas, termasuk mendampingi pasangan setelah menikah agar tetap harmonis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Pokja BP4 di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
Pokja diharapkan aktif melakukan pendataan calon peserta bimbingan perkawinan (bimwin), memperkuat koordinasi dengan KUA, serta mengoptimalkan layanan konseling keluarga.
Selain penguatan program, Pemkot Pekalongan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan BP4, termasuk pembenahan fasilitas agar lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, peran organisasi ini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Tidak hanya sebagai lembaga seremonial, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjaga ketahanan keluarga di Kota Pekalongan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla