Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tekan Kebocoran PAD, Dishub Kota Pekalongan Siapkan Parkir QRIS di Alun-Alun dan Lapangan Mataram

Lutfi Hanafi • Kamis, 30 April 2026 | 18:13 WIB
KAWASAN - Wilayah Alun-alun Kota Pekalongan salah satu, yang akan menggunakan parkir gunakan QRIS dalam waktu dekat.
KAWASAN - Wilayah Alun-alun Kota Pekalongan salah satu, yang akan menggunakan parkir gunakan QRIS dalam waktu dekat.
 
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Upaya meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot Pemerintah Kota Pekalongan. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mulai mengembangkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS yang akan diuji coba di sejumlah titik strategis kota.

Dua lokasi yang dipilih sebagai percontohan yakni kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram. Meski demikian, implementasi masih menunggu kesiapan sistem aplikasi yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan, Sugeng Hardy, mengatakan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari modernisasi layanan publik sekaligus upaya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir.

“Uji coba akan kami lakukan di dua lokasi terlebih dahulu sambil menunggu kesiapan sistem,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penerapan QRIS juga merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengelolaan parkir lebih akuntabel dan minim potensi kebocoran.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar parkir secara non-tunai melalui ponsel. Selain lebih praktis, metode ini dinilai mampu mengurangi kesalahan transaksi serta memperkecil celah kebocoran pendapatan.

Meski berbasis digital, pengguna tetap akan menerima karcis fisik sebagai bukti pembayaran. Hal ini untuk menjaga kenyamanan serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Dishub memastikan tarif parkir tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2025, yakni Rp2.000 untuk roda dua, Rp3.000 untuk roda empat, dan Rp15.000 untuk kendaraan besar seperti truk dan bus.

Tak hanya inovasi pembayaran, Dishub juga menyiapkan penambahan kantong parkir baru di sejumlah titik potensial seperti kawasan Grogolan, eks Sri Ratu, Taman Sorogenen, dan Taman Patiunus. Langkah ini diharapkan mampu mengurai kepadatan sekaligus mendongkrak kontribusi sektor parkir terhadap PAD.

Dalam waktu dekat, evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan guna mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan strategi pengelolaan yang lebih optimal.

“Inovasi ini kami harapkan mampu menghadirkan layanan parkir yang lebih modern, transparan, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(han)
Editor : Agus AP
#Parkir QRIS #Lapangan Mataram #Dishub Kota Pekalongan