Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Buka Jalan Pedagang Balik ke Sorogenen, Pemkot Pekalongan Kasih Solusi Relokasi

Lutfi Hanafi • Jumat, 1 Mei 2026 | 23:59 WIB
AKSI : Puluhan pedagang eks Pasar Darurat Sorogenen saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Pekalongan usai audiensi, Senin 27 April 2026). LUTFI HANAFI/JAWA POS METRO PEKALONGAN
AKSI : Puluhan pedagang eks Pasar Darurat Sorogenen saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Pekalongan usai audiensi, Senin 27 April 2026). LUTFI HANAFI/JAWA POS METRO PEKALONGAN

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Polemik penataan pedagang eks Pasar Darurat Sorogenen kembali memanas.

Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah menyiapkan relokasi ketiga pasar resmi, puluhan pedagang justru memilih kembali berjualan di lokasi lama usai audiensi dengan DPRD Kota Pekalongan, Senin 27 April 2026.

Sebanyak 79 pedagang, didampingi sejumlah ormas, LSM, serta kuasa hukum, mendatangi gedung DPRD untuk memperjuangkan nasib usaha mereka.

Mereka menegaskan satu tuntutan utama, ingin tetap berdagang di Sorogenen, bukan dipindahkan ke Pasar Podosugih, Pasar Anyar, atau Pasar Kraton.

“Kami itu mau diatur, bukan digusur,” tegas perwakilan pedagang, M. Kurniawan.

Menurutnya, relokasi ke Pasar Podosugih bukan solusi yang tepat. Pedagang mengaku kesulitan bertahan karena lokasi dinilai kurang strategis untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

“Kalau disuruh di Podosugih, kami diminta istiqomah. Tapi kami ini pedagang, bukan orang tirakat. Anak istri harus makan,” ujarnya.

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Wismo Aditiyo menegaskan, Pemkot sebenarnya sudah menjalankan tugas sesuai tupoksi dengan menyiapkan lokasi alternatif di tiga pasar, yakni Pasar Anyar, Pasar Podosugih, dan Pasar Kraton.

“Sejak awal kami sudah mengalokasikan tempat untuk 79 pedagang tanpa membedakan asal daerahnya. Bahkan sebagian sudah mulai berjualan di lokasi baru,” jelas Wismo.

Dari total 79 pedagang tersebut, sebanyak 44 merupakan warga Kota Pekalongan, sementara sisanya berasal dari luar daerah.

Namun dalam audiensi tersebut, DPRD justru memunculkan “solusi ketiga”, yakni mengizinkan pedagang tetap berjualan sementara di Sorogenen dengan penataan yang lebih tertib dan humanis, bukan penggusuran paksa.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron menyebutkan, pendekatan ini perlu dipertimbangkan demi menjaga stabilitas ekonomi warga sekaligus menghindari konflik sosial.

Selain itu, sejumlah anggota dewan juga menyoroti penegakan Perda yang dinilai belum merata, karena masih banyak pelanggaran serupa di trotoar, jalan protokol, hingga kawasan alun-alun.

Usai audiensi, para pedagang memastikan akan kembali berjualan di Sorogenen mulai keesokan harinya sambil menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah dan DPRD. "Mulai besok kita jualan lagi di Sorogenen," tegasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Pasar Sorogenen #kota pekalongan #DPRD Kota Pekalongan