Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dana Cukai Rokok di Kota Pekalongan untuk Biayai Kesehatan hingga Pendidikan Anak Buruh

Lutfi Hanafi • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB
ist
SERAHKAN - Wawalkot Hj Balgis Diab, saat serahkan BLT kepada perwakilan pekerja PT MPS di Aula perusahaan tersebut, Rabu (24/6/2026).
ist SERAHKAN - Wawalkot Hj Balgis Diab, saat serahkan BLT kepada perwakilan pekerja PT MPS di Aula perusahaan tersebut, Rabu (24/6/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Pekalongan tidak hanya dimanfaatkan untuk membantu buruh pabrik rokok melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi juga menjadi penopang berbagai program sosial, mulai dari layanan kesehatan hingga pendidikan anak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menyalurkan BLT DBHCHT Tahun 2026 kepada para buruh pabrik rokok.

Penyaluran simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, kepada perwakilan pekerja PT Urip Sugiharto (PT MPS) di Aula perusahaan tersebut, Rabu 24 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Balgis menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri hasil tembakau. Terlebih, saat ini banyak keluarga menghadapi kebutuhan yang meningkat menjelang tahun ajaran baru.

“Harapannya bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pembelian sembako, maupun membantu biaya pendidikan anak. Semoga dapat meringankan beban ekonomi keluarga para pekerja,” ujarnya.

Menurut Balgis, manfaat DBHCHT di Kota Pekalongan jauh lebih luas dibanding sekadar bantuan tunai. Dana tersebut juga mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan, serta berbagai pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan, termasuk Bank Jateng yang membantu proses distribusi.

Balgis berharap para penerima dapat memanfaatkan bantuan secara bijak dengan memprioritaskan kebutuhan dasar keluarga, pendidikan anak, dan kesehatan.

“Melalui BLT DBHCHT ini, kami ingin kesejahteraan buruh terus meningkat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja yang menjadi bagian penting dari industri hasil tembakau di daerah,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan sebanyak 500 buruh PT Urip Sugiharto menerima BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

Selain itu, sebanyak 922 buruh lainnya memperoleh bantuan serupa yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nominal dan periode yang sama.

Sugiyo mengakui terdapat penyesuaian masa pemberian bantuan pada tahun ini dari sebelumnya empat bulan menjadi dua bulan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Meski demikian, pihaknya berharap bantuan tersebut tetap mampu menjaga daya beli dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.

“Kami berharap bantuan ini tetap memberikan manfaat nyata bagi para buruh dan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Salah seorang penerima bantuan, Windi, yang telah bekerja di bagian produksi PT Urip Sugiharto sejak tahun 2000, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarga, khususnya untuk keperluan pendidikan anak.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Walaupun nominalnya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, bantuan ini tetap sangat membantu, apalagi untuk kebutuhan anak sekolah,” ungkapnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#BLT DBHCHT #cukai rokok #buruh #pekalongan #BLT