METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan kembali mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Tak sekadar diluncurkan secara seremonial, salah satu inovasi yang diperkenalkan bahkan langsung dipraktikkan pada hari yang sama sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan modern.
Peluncuran tiga inovasi digital tersebut dilakukan Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Jumat 26 Juni 2026.
Ketiga aplikasi itu merupakan hasil pengembangan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pekalongan.
Yang menarik, aplikasi SELAKSA (Sinergi Layanan Kerja Sama Daerah) langsung digunakan dalam penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Poltekkes Kemenkes Semarang yang berlangsung bersamaan dengan peluncuran inovasi tersebut.
"Yang terpenting bukan hanya meluncurkan inovasi, tetapi bagaimana inovasi ini benar-benar diterapkan dan diketahui masyarakat sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan," ujar Aaf.
Ia menegaskan, digitalisasi telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain mempercepat pelayanan, sistem digital juga membuat pengelolaan data lebih aman karena tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang berisiko rusak maupun hilang.
Menurut Aaf, inovasi dari Bagian Hukum dan Bagian Kesra juga lahir dari kebutuhan membangun sistem administrasi yang terdokumentasi secara digital sehingga lebih mudah diakses, ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat budaya inovasi daerah dalam mendukung penilaian Innovative Government Award (IGA).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menjelaskan bahwa seluruh inovasi dirancang dengan mengedepankan prinsip transparansi, kemudahan akses, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia merinci, aplikasi SELAKSA menjadi sistem terpadu untuk pengajuan naskah kerja sama daerah secara digital.
Melalui aplikasi tersebut, perangkat daerah maupun pihak ketiga dapat mengajukan kerja sama, memantau perkembangan prosesnya secara daring, sekaligus memperoleh dokumentasi naskah yang lebih tertata.
Baca Juga: Dana Cukai Rokok di Kota Pekalongan untuk Biayai Kesehatan hingga Pendidikan Anak Buruh
Inovasi kedua adalah TINTA (Tracking Informasi Naskah dan Tanda Tangan) yang dikembangkan Bagian Hukum. Sistem ini terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sehingga proses penyusunan naskah hukum hingga penandatanganan dapat dipantau secara transparan, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik.
Sedangkan Bagian Kesejahteraan Rakyat menghadirkan SI-BAROKAH (Sistem Informasi Usulan Perubahan Data Administrasi Religius Keagamaan yang Handal).
Aplikasi ini mempermudah pengelolaan administrasi insentif keagamaan melalui basis data tunggal yang aman, terpusat, dan memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara lebih efektif.
Dengan peluncuran ketiga inovasi tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan sebut Walikota Aaf, optimistis transformasi digital di lingkungan pemerintahan akan semakin mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Lebih dari sekadar menghadirkan aplikasi baru, inovasi yang langsung diimplementasikan ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Pekalongan membangun birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (han/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto