METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan –Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menerjunkan tim survei ke sejumlah titik rencana pembangunan jalan beton di Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Rabu (1/7/2026). Langkah itu dilakukan agar proyek yang dikerjakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar membangun.
Tim dipimpin Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinperkim Kota Pekalongan, Cahyono Adi Bawono, didampingi dua staf teknis, Diah Hanintyasari dan Rifdahastuti Andriani. Mereka melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi eksisting sesuai dengan perencanaan teknis sebelum proyek dilaksanakan.
Lurah Bendan Kergon, Achmad Mahmudin, menjelaskan survei tersebut menjadi tahapan penting untuk memvalidasi kondisi di lapangan, menghitung volume pekerjaan, sekaligus menyusun rancangan teknis pembangunan jalan agar sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemilihan Duta Wisata Kota Pekalongan Tahun Ini Ditiadakan
"Survei ini sangat penting agar alokasi anggaran maupun pelaksanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan turut didampingi Ketua RW 11 dan Ketua RT setempat yang menunjukkan langsung kondisi jalan yang akan dibangun menggunakan dana pokok-pokok pikiran (pokir).
Menurut Achmad Mahmudin, pembangunan jalan beton sangat dinantikan warga karena kawasan tersebut hampir setiap hari terdampak rob. Kondisi jalan yang rusak dan lingkungan yang kumuh dinilai menghambat aktivitas masyarakat.
"Kami berharap pembangunan jalan beton ini benar-benar membawa manfaat bagi warga. Wilayah ini sering terdampak rob sehingga membutuhkan infrastruktur yang lebih kuat dan layak," katanya.
Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman Dinperkim Kota Pekalongan, Cahyono Adi Bawono, menjelaskan tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap lokasi yang diusulkan.
Di wilayah RT 03 RW 11 Bendan Kergon, petugas melakukan pengukuran panjang dan lebar jalan untuk menghitung kebutuhan material. Selain itu, kondisi drainase turut diperiksa guna memastikan jalan yang dibangun tidak mudah tergenang setelah selesai dikerjakan. Tim juga mendokumentasikan tingkat kerusakan jalan sebagai dasar penyusunan desain teknis.
Sedangkan di RT 02 RW 06, survei difokuskan pada tingkat aksesibilitas warga dan intensitas lalu lintas harian sebagai pertimbangan menentukan spesifikasi konstruksi jalan beton. Tim juga memetakan berbagai potensi kendala di lapangan, mulai dari keberadaan utilitas seperti tiang listrik, batas lahan warga, hingga hambatan fisik lainnya yang berpotensi memengaruhi proses pembangunan.
Tak hanya aspek teknis, Dinperkim juga melakukan verifikasi sosial dengan memastikan kesiapan masyarakat menerima pembangunan. Dukungan warga dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (han/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto