Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

SPMB Online di SDN Keputran 6 Tak Pengaruhi Minat Orang Tua Siswa Daftarkan Anaknya

Magang • Kamis, 2 Juli 2026 | 22:03 WIB
TINGGI PEMINAT : SPMB online kali pertama di SDN Keputran 6 Kota Pekalongan tidak mempengaruhi minat para orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya. (SALWA NAJAHA/JAWA POS METRO PEKALONGAN)
TINGGI PEMINAT : SPMB online kali pertama di SDN Keputran 6 Kota Pekalongan tidak mempengaruhi minat para orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya. (SALWA NAJAHA/JAWA POS METRO PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) secara online kali pertama, tidak mempengaruhi minat para orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keputran 6 Kota Pekalongan.

Terbukti, jumlah orang tua yang melakukan daftar ulang untuk anaknya tembus di angkat 75 siswa. Ini membuktikan, animo masyarakat tetap tinggi.

Kepala SD Keputran 6 Ristia Ningrum mengaku senang dengan adanya sistem daring tersebut.  Kalau dulu harus satu-satu menyeleksi lewat berkas-berkas yang dikirim wali murid. Dengan system online ini, lebih mempermudah pihak sekolah.

“Dengan sisteam online ini, kuota dan data yang dikirim sudah secara otomatis menyaring murid yang sesuai dengan syarat dan kriteria," ujarnya di hari pertama daftar ulang pada Kamis 2 Juli 2026.

Sistem daftar ulang dilaksanakan langsung di sekolah dengan memverifikasi berkas-berkas yang sudah diunggah di laman website pendaftaran.

Ristia juga menjelaskan, SDN Keputran 6 hanya menyediakan kuota untuk 56 siswa yang akan dibagi dalam dua ruang pembejalaran (rombel). Masing-masing rombel berisi 28 siswa secara ideal.

Di hari pertamanya daftar ulang, siswa yang datang ke sekolah kurang lebih 40 siswa. Artinya sudah lebih dari separuh kuota yang tersedia.

Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA, tingkat SD lebih mementingkan umur. Murid yang mendaftar jenjang SD harus cukup umur untuk dinyatakan bisa dan mampu mengikuti pembelajaran. Syarat minimalnya adalah 6 tahun genap.

"Bagi anak yang usianya belum mencukupi, orang tua wajib melampirkan surat keterangan dari psikolog atau pihak TK yang menyatakan bahwa anak tersebut telah siap secara kemampuan untuk mengikuti pendidikan dasar," ujarnya saat dikonfirmasi,

Di sisi lain, sistem online dari yang baru pertama kali digunakan, menjadi tantangan tersendiri bagi wali murid.

Pengalaman pendaftaran sebelumnya di jenjang SD yang sama masih dilakukan secara offline, kemudian melewati masa seleksi dan daftar ulang 3 hari setelahnya.

“Saya kalau dari rumah malah nggak bisa sama sekali, jadi mendingan ke sekolah karena sekolah pastinya lebih paham,” kata Yuliana, salah satu wali murid yang mendaftar. (salwa.najaha/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#SPMB Online #SDN Kaputren 6 #kota pekalongan #ppdb