METROPEKALONGAN.COM, Pekalongam - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Kota Pekalongan secara online jauh lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tentu saja, sistem online ini mengurangi keramaian di lingkungan sekolah.
Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Riyanto menjelaskan, SPMB ini melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan.
Sistem berbasis digital ini mampu memberikan kemudahan bagi calon peserta didik maupun orang tua dalam mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.
Mulai dari pembuatan akun, unggah berkas, hingga pengumuman hasil seleksi yang dapat diakses secara daring.
“Jika dahulu pihak sekolah dasar masih banyak membantu calon peserta didik dalam proses pendaftaran, kini sebagian besar orang tua dan siswa sudah memahami mekanisme pendaftaran secara mandiri,” katanya saat ditemui pada Kamis 2 Juli 2026.
Para orang tua maupun siswa sekarang cukup membuat akun, kemudian mengunggah dokumen yang dibutuhkan dari rumah.
“Kemarin sempat ada tahapan pembuatan akun mandiri, sekarang sudah berjalan dengan baik dan orang tua siswa juga sudah bisa mengikuti prosesnya," imbuh Riyanto.
Ia menambahkan, penerapan sistem online juga berdampak pada berkurangnya keramaian di lingkungan sekolah. Saat pengumuman hasil seleksi, hanya beberapa orang tua yang datang langsung ke sekolah karena mayoritas memilih melihat hasil melalui sistem secara online.
"Jadi tidak terjadi penumpukan atau antrean untuk melihat kelulusan seperti sebelumnya," tambahnya.
Berdasarkan informasi resmi SPMB SMP Negeri 2 Kota Pekalongan Tahun Pelajaran 2026/2027, sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 192 siswa yang terbagi ke dalam enam rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per kelas.
Adapun pembagian kuota meliputi,
- Jalur domisili minimal 40 persen atau 77 siswa,
- Jalur afirmasi minimal 20 persen atau 38 siswa,
- Jalur mutasi maksimal 5 persen atau 10 siswa,
- Jalur prestasi maksimal 35 persen, yang terdiri atas minimal 25 persen atau 48 siswa untuk dalam wilayah dan maksimal 10 persen atau 19 siswa untuk luar wilayah.
Seluruh kuota tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.
Tahapan SPMB juga dilaksanakan secara terjadwal, dimulai dari pembuatan akun, aktivasi akun, dan unggah berkas pada 22-25 Juni 2026, dilanjutkan pendaftaran sekolah pada 26, 27, dan 29 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2026, serta daftar ulang pada 2-4 Juli 2026.
Salah seorang orang tua siswa yang anaknya berhasil diterima di SMP Negeri 2 Kota Pekalongan mengaku puas dengan sistem pendaftaran berbasis online.
Menurutnya, seluruh proses menjadi lebih praktis dan tidak menyita banyak waktu.
"Alhamdulillah anak saya diterima di sini. Adanya sistem pendaftaran online ini lebih mudah. Kami cukup mendaftar dari rumah, menunggu pengumuman, lalu melakukan daftar ulang sesuai jadwal. Jadi lebih praktis dan tidak perlu antre lama di sekolah," ungkapnya.
Dengan penerapan sistem digital tersebut, SMP Negeri 2 Kota Pekalongan berharap pelayanan penerimaan peserta didik baru semakin transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung transformasi layanan pendidikan berbasis teknologi di Kota Pekalongan. (moch.falahuddin/ida)
Editor : Ida Nor Layla