METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berencana mengusulkan tradisi Bubur Suro di Kelurahan Krapyak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan HA Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menutup Festival Bubur Suro yang berkolaborasi dengan Syariah Festival Ekonomi Tegal (Syafaat) di Lapangan Leo Krapyak, Kota Pekalongan, Minggu 12 Juli 2026.
Dalam festival yang dimeriahkan dengan kirab 5.000 tangkir Bubur Suro itu, menjadi upaya melestarikan budaya sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Wali kota yang akrab disapa Mas Aaf mengatakan, tradisi Bubur Suro memiliki nilai sejarah, gotong royong, dan kebersamaan yang layak memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan Kota Pekalongan menetapkan Syawalan Lopis dan Sego Megono sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2025, menjadi modal penting untuk mengusulkan tradisi Bubur Suro sebagai warisan budaya berikutnya.
"Bubur Suro adalah simbol kebersamaan, gotong royong dan identitas budaya yang harus kita jaga. Kami ingin tradisi ini terus hidup. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, Festival Bubur Suro akan kami dorong menjadi warisan budaya takbenda agar semakin dikenal dan terlindungi," kata Mas Aaf.
Menurut Mas Aaf, Festival Bubur Suro terus berkembang dari tahun ke tahun. Jika pada 2019 penyelenggaraannya masih sederhana dengan sekitar 3.000 porsi bubur yang dibagikan, kini jumlahnya meningkat menjadi 5.000 porsi dan mampu menarik ribuan pengunjung.
Puncak festival ditandai dengan kirab 5.000 tangkir Bubur Suro yang diarak dari Kantor Kelurahan Krapyak menuju Lapangan Leo Krapyak.
Ribuan warga memadati sepanjang rute kirab untuk menyaksikan prosesi sekaligus menerima Bubur Suro yang dibagikan secara gratis sebagai simbol berbagi rezeki dan mempererat tali persaudaraan.
Kolaborasi Festival Bubur Suro dengan Syafaat juga membawa dampak positif terhadap pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Bimala menilai tradisi lokal seperti Bubur Suro memiliki potensi besar untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Budaya seperti Bubur Suro ini sangat lokal, tetapi justru di situlah kekuatannya. Ketika diangkat, masyarakat akan merasa memiliki dan bangga terhadap tradisi daerahnya," kata Bimala.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan Syafaat berhasil menghimpun wakaf produktif sekitar Rp 68 juta.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan bibit padi Biosalin di kawasan pesisir sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkot Pekalongan berharap proses pengusulan Bubur Suro sebagai Warisan Budaya Takbenda dapat berjalan lancar melalui dukungan masyarakat, dokumentasi yang memadai, serta pelestarian nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi tersebut.
Pengakuan sebagai WBTb diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan tradisi, tetapi juga memperkuat posisi Pekalongan sebagai kota yang kaya akan warisan budaya.
Bagi masyarakat Krapyak, Bubur Suro bukan sekadar hidangan khas yang hadir setiap bulan Muharam.
Tradisi ini telah menjadi simbol kepedulian, gotong royong, dan kebersamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Di balik ribuan tangkir bubur yang dibagikan, tersimpan harapan agar budaya lokal tetap hidup, menguatkan persaudaraan, dan terus menjadi identitas yang membanggakan bagi Kota Pekalongan. (moch.falahuddin/ida)
Editor : Ida Nor Layla