METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan memprioritaskan penguatan infrastruktur dasar melalui Perubahan APBD 2026. Sekitar 50 paket pekerjaan disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan fokus pada pembenahan drainase, peningkatan jalan, rehabilitasi pompa pengendali banjir, hingga perbaikan irigasi. Total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin, mengatakan puluhan paket pekerjaan tersebut tersebar di sejumlah bidang, mulai dari Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang dan Bangunan Gedung hingga Sumber Daya Air (SDA). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat infrastruktur perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, proyek dengan nilai terbesar dalam perubahan anggaran adalah penataan drainase di Jalan WR Supratman senilai Rp5 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, DPUPR juga mengalokasikan Rp1 miliar untuk rehabilitasi Stasiun Pompa Jalan Selatan melalui penggantian unit pompa sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.
"Yang terbesar adalah penataan drainase di Jalan WR Supratman senilai Rp5 miliar dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu ada rehabilitasi pompa di Stasiun Pompa Jalan Selatan senilai Rp1 miliar untuk penggantian pompa," ujar Khaerudin, Senin (3/8/2026).
Tak hanya itu, sejumlah pekerjaan lain juga masuk dalam daftar prioritas, di antaranya penataan drainase Jalan Cendrawasih, perbaikan irigasi Kali Baros, serta peningkatan ruas Jalan Selat Karimata, Jalan Samudra, Jalan Labuhan, Jalan Labuhan III, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Ia berharap seluruh pekerjaan tersebut mampu memperkuat sistem drainase kota, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mengurangi risiko genangan maupun banjir di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi titik rawan.
"Ada beberapa perubahan yang sudah kita ajukan ke DPRD Kota Pekalongan untuk kebutuhan di tahun 2026, di antaranya peningkatan fasilitas Pasar Banjarsari, pembangunan irigasi, serta penyesuaian program berdasarkan DED, DAK, dan kondisi Kota Pekalongan saat ini," katanya.
Menurut Aaf, setelah mendapat persetujuan DPRD, seluruh program diharapkan segera direalisasikan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 juga diselaraskan dengan perubahan RKPD Kota Pekalongan untuk mengakomodasi kebutuhan daerah yang bersifat mendesak.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp 873,43 miliar atau naik 4,20 persen dibanding APBD murni 2026. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 971,83 miliar atau meningkat 13,90 persen.
Tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, penguatan drainase, infrastruktur pengendali banjir dan rob, pengelolaan sampah, peningkatan sarana Pasar Banjarsari, perluasan cakupan UHC Jamkesda, ketahanan pangan, pengadaan mobil pemadam kebakaran, rehabilitasi gedung perkantoran, serta kebutuhan operasional perangkat daerah.(han/dit)
Sumber : metropekalongan.com