METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Arah pembangunan Kota Pekalongan pada 2027 mulai terlihat setelah Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Kesepakatan itu diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (13/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan. Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga mendapat perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, lingkungan, hingga fasilitas olahraga.
Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf mengatakan KUA-PPAS APBD 2027 telah dirancang dengan memasukkan sejumlah program prioritas yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: UMKM Pekalongan Go Digital, Pasar Kini di Genggaman
" KUA-PPAS ini nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027," ujar Aaf.
" KUA-PPAS ini nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027," ujar Aaf.
Di sektor sosial, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah intervensi yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Program tersebut antara lain bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan bagi penduduk Kota Pekalongan dengan kemudahan layanan berobat menggunakan KTP, serta bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan.
Dukungan terhadap layanan dasar juga diarahkan melalui peningkatan bantuan operasional posyandu. Pemkot turut menyiapkan peningkatan bantuan untuk RT/RW serta beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan, guru sekolah, maupun guru madrasah.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dan kesehatan tidak hanya ditempatkan sebagai layanan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia Kota Pekalongan.
Baca Juga: Antrian IGD Jadi Sorotan, RSUD Bendan Tambah 114 Bed
Pada sektor lingkungan, pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian dalam rancangan kebijakan anggaran 2027.
Pada sektor lingkungan, pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian dalam rancangan kebijakan anggaran 2027.
Pemkot Pekalongan ingin mendorong sistem persampahan yang lebih efektif sekaligus membuka peluang agar pengelolaan sektor tersebut dapat memberikan manfaat bagi daerah.
Selain persoalan lingkungan, ruang kreatif dan seni budaya juga masuk dalam perhatian pembangunan.
Pemerintah berharap penguatan fasilitas dan ekosistem kreatif dapat memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berkarya.
Sementara itu, salah satu program yang cukup menonjol adalah pembangunan Kolam Renang Kota Pekalongan.
Proyek tersebut direncanakan melalui pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pada 2027 dan 2028.
Aaf menegaskan, pembangunan kolam renang bukan sekadar penyediaan fasilitas publik. Proyek itu juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat RPJMD Kota Pekalongan 2025-2029, khususnya dalam mendukung pembinaan atlet.
"Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kita mempunyai payung bersama untuk mewujudkan terbangunnya kolam renang sebagai sarana pembinaan atlet di Kota Pekalongan," katanya.
Baca Juga: Parah!! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol
Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut.
Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut.
Ia menyebut kolam renang merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah, dengan persiapan anggaran yang diharapkan dapat dimulai melalui perubahan APBD 2026 sehingga pembangunan bisa direalisasikan pada 2027.
Namun, perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada pembangunan fasilitas olahraga. Pendidikan, kesehatan, dan persampahan juga dinilai perlu mendapat porsi kebijakan yang kuat agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, dan persampahan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," terang Azmi.
Penyusunan APBD 2027 juga diarahkan untuk memperbaiki sejumlah indikator makro daerah.
Pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi bagian dari sasaran yang ingin didorong melalui sinkronisasi perencanaan antara Pemkot Pekalongan dan DPRD.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensi yang mendapat perhatian adalah optimalisasi fiskal dari sektor pengelolaan persampahan.
Azmi menegaskan, proses penyusunan kebijakan anggaran tetap membutuhkan masukan publik.
DPRD membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat, media, hingga tokoh agama agar kebijakan APBD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan Kota Pekalongan.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS ini, arah APBD 2027 Kota Pekalongan menurut Azmi, mulai mengerucut pada sejumlah kebutuhan strategis: memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, membantu kelompok rentan, membenahi persampahan, mengembangkan ruang kreatif, serta menghadirkan fasilitas olahraga yang dapat menopang pembinaan atlet daerah.(han)
Sumber : metropekalongan.com